Kamis, 03 Juli 2025

Perwira Polisi Tersangka KDRT di Siantar Nangis, Akui Cabut Laporan yang Bikin Anaknya Jadi Tersangka

- Selasa, 19 Oktober 2021 03:10 WIB
Perwira Polisi Tersangka KDRT di Siantar Nangis, Akui Cabut Laporan yang Bikin Anaknya Jadi Tersangka

digtara.com – Sosok Ipda Pitra Jaya SP SH, perwira polisi di Polres Pematangsiantar tiba-tiba bikin geger setelah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menguak kasus KDRT dan anak selaku korban yang malah jadi tersangka.

Baca Juga:

Terkini, status tersangka terhadap anak di bawah umur itu bakal dicabut setelah ayahnya mencabut laporan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar pada Senin (18/10/2021) malam. AKBP Boy yang sempat diminta agar dicopot itu menegaskan pihaknya mengentikan kasus perkara Ipda Pitra Jaya yang melaporkan anak kandungnya berinisial MFA (16).

“Ipda Pitra Jaya resmi mencabut laporannya. Oleh karena itu kasusnya dihentikan,” kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binaga Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, saat meliris kasus anggota Polri melaporkan anak kandungnya, Senin (18/10).

“Dengan adanya pencabutan pengaduan dari Pitra Jaya dan demi untuk mendapatkan kepastian hukum saya Kapolres Pematangsiantar memerintahkan Sat reskrim untuk melakukan gelar perkara dihentikan penyidikan tersebut,” sambung Boy.

Sementara itu, Polres Pematangsiantar merespon tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Yusmawati serta MFA. Laporannya terhadap Pitra Jaya sebagai ayah kandung saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Kita masih menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” ungkap Boy.

Pitra Jaya Menangis

Pitra yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut menerangkan kejadian itu berlangsung medio Desember 2020. Ketika itu ia datang ke rumah mantan istrinya dan berniat mengambil galon air isi ulang.

Namun di sana, perwira polisi itu berseteru dengan anaknya MFA dan terlibat perkelahian dan berakhir saling lapor. MFA didampingi ibunya,Yusmawati Dalimunthe melapor ke Polda Sumut, sementara saya membuat laporan ke Polres Siantar.

“Status saya sudah tersangka, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematang Siantar,” terangnya sambil menangis menyatakan cabut laporan terhadap anaknya.

“Saya tidak berniat memenjarakan MFA dengan laporan tersebut. Saya hanya ingin menunjukkan bahwa saya juga terkena pukul,” sebutnya.

Pitra menyebutkan, pencabutan laporan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan termaksud MFA merupakan anak laki-laki satu-satunya.

“Saya mencabut laporan saya pada 18 Oktober 2021. Adapun alasan saya adaah dari hati nurani saya paling dalam. Bahwasanya MFA adalah anak kandung saya. Laki-laki satu-satunya, saya berharap dia sukses meraih cita-citanya,” sebutnya l

Pitra menambahkan, statusnya Polda Sumut sampai saat ini masih berjalan dan akan memasuki masa persidangan.

Kanit Intelkam Polres Siantar itu mengaku akan mempertanggungjawabkannya sesuai laporan mantan Istrinya tersebut. “Saya akan mempertanggungjawabkan perbuatan saya,” pungkasnya. (*/ril)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru