Kasus Perambahan Hutan, Polisi Sidik Wakil Gubernur Sumut

digtara.com | MEDAN – Terkait kasus dugaan perambahan hutan di Langkat, Penyidik Direskrimsus Polda Sumut resmi menaikan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah yang biasa disapa Ijek atas dugaan keterlibatan dalam perambahan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit yang dilakukan PT Anugerah Langkat Makmur (PT ALAM) seluas 300 hektar di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (12/4/2019).
Baca Juga:
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana didampingi Wadirkrimsus AKBP Bagus Suropratomo saat di konfirmasi digtara.com membenarkannya. “Benar, saya sudah tandatangani surat dan berkasnya. Dari penyelidikan kini jadi penyidikan,” katanya.
Peningkatan ini, papar Rony, dikarenakan penyidik setelah melakukan pendalaman dan ditemukan sejumlah alat bukti yang cukup kuat atas kasus tersebut.
“Ini hari pertama berkas saya tandatangani, pastinya ini murni penegakan hukum, jadi jangan ada penafsiran lainnya,” ucapnya.
Saat ditanya, apakah Ijek akan menjadi tersangka. “Untuk saat ini belum, tapi tidak menutup kemungkinan. Artinya biarlah penyidik yang menjalankan tugasnya, itu kewenangan penyidik,” ujarnya.
Ijek sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di PT ALAM dan kini dijabat oleh adiknya yakni Musa Idishah alias Dody Shah yang kini berstatus tersangka.
Sebelumnya, Penyidik dibantu pasukan Brimob melakukan penggeledahan di rumah tersangka Dody Shah, polisi menyita sejumlah dokumen dan senjata api serta ratusan butir peluru.

Wagub Sumut Ajak Paskibraka 2025 Jadi Duta Anti Narkoba: 1,7 Juta Warga Sudah Terpapar!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
