Senin, 29 September 2025

Fakta Baru Polisi Ditembak: Baru Sembuh dari Covid-19, Hingga Pembunuhan Berencana Penjaga Ternak

Redaksi - Jumat, 20 Agustus 2021 01:00 WIB
Fakta Baru Polisi Ditembak: Baru Sembuh dari Covid-19, Hingga Pembunuhan Berencana Penjaga Ternak

 

Baca Juga:

digtara.com – Terungkap beberapa fakta baru terkait kasus penembakan terhadap personel polisi Ditres Narkoba Polda Sumut. Salah satunya mengenai kronologi lengkap dan fakta baru bahwa pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi dan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan di Aula Terbuka, Mapolresta Deliserdang, Kamis (19/8/2021) malam.

Baca: Personel Ditres Narkoba Polda Sumut yang Tewas Ditembak di Deliserdang, Baru Selesai Isoman

Aiptu Josmer Samsuardi Manurung, jelas Tatan, selama ini bertugas sebagai penyidik pembantu di Ditres Narkoba Polda Sumut.

“Selama ini, korban dikenal baik. Dia penyidik pembantu di Ditres Narkoba,” ucapnya

Berikut ini beberapa fakta baru yang terungkap dalam paparan bersama Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

1. Baru Selesai Isoman

Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44) yang tewas ditembak keponakannya sendiri, Yones Siondihon Naibaho (20) ternyata baru selesai isolasi mandiri (Isoman). Artinya, ia baru sembuh dan terbebas dari Covid-19.

Setelah sekitar dua pekan meninggalkan ternaknya, ia bermaksud melihat kondisi di sana.

Fakta Pembunuhan berencana
Barangbukti senjata api milik korban yang digunakan tersangka. (foto: istimewa)

“Jadi, korban ini baru selesai isolasi mandiri. Sebelumnya terkonfirmasi positif. Setelah selesai isoman, dia mau melihat ternak bebeknya,” kata Tatan.

Setibanya di lokasi ternak, korban terkejut karena pagar pembatas ternak rusak. Ditambah lagi, banyak bebek ternaknya yang mati. Dari situ, korban memarahi pelaku.

“Pas sampai di ternak bebeknya, pintu pagar rusak. Ratusan bebeknya mati. Dia memarahi pelaku,” ungkap Tatan.

2. Curi Senpi dan Pembunuhan Berencana

Setelah memarahi pelaku, korban keluar dari rumah tempat menginap penjaga ternak.

Baca: Pelaku Pembunuhan Personel Dit Narkoba Polda Sumut Terancam Hukuman Mati

Disitulah pelaku mengambil senjata api (senpi) yang disimpan korban di lemari kabinet.

Setelah mengambil senjata pelaku menyembunyikannya di bawah kasur. Disini tersirat fakta pembunuhan berencana.

Tak lama, korban kembali lagi. Di saat itu, pelaku yang emosi kembali mengambil senjata api. Lalu langsung menembak korban dari belakang.

“Benar, ditembak dari belakang. Tidak seperti keterangan sebelumnya dari depan. Dan pelaku tidak merampas senpi itu dari korban,” tegas Tatan.

3. Ingin Menghilangkan Jejak dan Mengancam Warga

Dalam keterangan sebelumnya, pelaku sempat menyeret korban keluar rumah dengan maksud membuang mayatnya.

Saksi sekaligus tetangga di lokasi ternak korban, mengungkap, kalau korban memintanya untuk membuang mayat korban dengan mengacungkan pistol.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, ada suara letusan. Berselang 15 menit, sekitar pukul 22.15 WIB, pelaku mendatangi saya minta tolong membantu membuang korban. Saya menolak. Lantas pelaku menodongkan senjata yang dibawanya setelah menembak korban sebelumnya. Waktu dia menodongkan pistol, saya cepat-cepat tutup pintu dan menguncinya,” beber Supriadi (44).

Mengetahui Supriadi tak mau membantu, pelaku kian kalap. Dia memecahkan kaca jendela rumah Supriadi.

“Dia (pelaku) semakin menjadi, sampai kaca jendela rumah saya dipecahkannya. Saya langsung menghubungi teman saya, agar membatu untuk mengamankan pelaku. Karena pelaku saat itu di luar rumah saya sambil menenteng senjata api,” ungkap Supriadi lagi.

Baca: Menegangkan! Detik-detik Pasca Penembakan Polisi di Deliserdang, Pelaku Todongkan Pistol ke Warga

Kedua teman yang dihubungi Supriadi adalah Yuda Hardianto (43) dan Maruli Sihite (41), sama-sama warga Dusun I, Gang Rotan, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa.

Berselang 20 menit, keduanya pun datang. Baik Yuda maupun Maruli, berupaya membujuk pelaku.

“Selang 20 menit, dua teman saya (Yuda dan Maruli) datang mencoba menenangkan dia (pelaku). Tapi dia sempat melawan dengan sejatanya. Tapi kedua teman saya terus membujuknya, dan akhirnya bisa merampas senjata yang dipegangnya. Habis itu, kedua teman saya juga menangkapnya,” urai Supriadi.

4. Pelaku Masih Shock

Untuk kondisi pelaku sendiri, sambung Tatan, masih shock atas apa yang dilakukannya terhadap korban.

“Pelaku masih shock. Makanya, kita masih pelan-pelan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” sebut Kombes Tatan.

5. Ancaman Hukuman Mati

Atas tindakannya itu, kini pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Iya, ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Karena ada rencana sebelumnya dari pelaku,” kata Kompol Muhammad Firdaus.

Pelaku dikenakan pasal 338 subsider pasal 340.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru