Selasa, 30 April 2024

Antisipasi Perampasan Jenazah Pasien Covid-19, Kapolda NTT Tempatkan Polisi di Sejumlah Rumah Sakit

Imanuel Lodja - Kamis, 29 Juli 2021 05:58 WIB
Antisipasi Perampasan Jenazah Pasien Covid-19, Kapolda NTT Tempatkan Polisi di Sejumlah Rumah Sakit

digtara.com – Maraknya kasus perampasan jenazah pasien covid-19 dari sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, NTT menjadi perhatian Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum. Antisipasi Perampasan Jenazah

Baca Juga:

Kapolda NTT pun menempatkan sejumlah anggota Dit Sabhara Polda NTT di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang.

Kapolda NTT juga meminta Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK untuk menempatkan anggota di rumah sakit di Kota Kupang.

Baca: Sudah 3 Kali dalam Sepekan, Kapolda NTT : Tangkap Pelaku Pengambil Jenazah Covid-19 dari Rumah Sakit

“Saya sudah minta Kapolres Kupang Kota menempatkan anggota dibantu anggota Dit Sabhara Polda NTT guna mengantisipasi dan menjamin keamanan di rumah sakit,” ujar Kapolda NTT, Kamis (29/7/2021) di polres Kupang Kota.

Pengamanan juga dibantu anggota TNI. Hal ini dilakukan Kapolda NTT menjawab keluhan walikota Kupang, Jefri Riwu Kore yang mengakui kalau polisi pamong praja Kota Kupang kewalahan menangani kasus perampasan jenazah.

Baca: Mabuk Miras, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Tiga Ambulance Pengusung Jenazah Covid-19

“Polisi pamong praja tidak mampu menangani karena koordinasi yang masih terputus. Kalau pasien masuk dengan status covid 19 maka saat meninggal pun jangan di tes lagi sehingga tidak menimbulkan masalah,” ujar Walikota Kupang ketika bertemu Kapolda NTT.

Sering kali keluarga pasien beraksi ketika menunggu lama saat pasien sudah meninggal dunia namun masih ada sejumlah birokrasi yang dilalui.

“Pasien yang sudah covid di tes lagi saat meninggal makanya lama dan keluarga pun bereaksi,” tandas walikota Kupang.

Kapolda NTT mengakui kalau pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan menambah pengamanan oleh anggota Polri di sejumlah rumah sakit.

Kapolda NTT mengingatkan kalau pihaknya tidak akan mentolerir mereka yang mengambil paksa jenazah pasien covid 19 karena akan diproses.

Namun perlu koordinasi yang baik dan strategi penanganan bagi pasien yang meninggal karena covid 19.

Baca: Natoni Adat dan Tradisi Hormat Bendera Awali Masa Tinggal Siswa Bintara di SPN Polda NTT

“Perlu komunikasi yang baik antara anggota keluarga dan pihak rumah sakit jika ada pasien covid 19 yang meninggal dunia sehingga tidak ada kejadian perampasan jenazah. Kita juga sudah tempatkan anggota guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolda NTT.

Kapolda NTT juga meminta aparat keamanan dan pemerintah harus lebih sabar dalam menghadapi masyarakat dalam masa pandemi covid 19 ini.

Antisipasi Perampasan Jenazah Pasien Covid-19, Kapolda NTT Tempatkan Polisi di Sejumlah Rumah Sakit

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru