Driver Taksi Online Diduga Perkosa Siswi SMA Ditangkap, Keterangan Korban dan Tersangka Berbeda

digtara.com – Sopir taksi online, SN (23), tersangka pemerkosaan terhadap penumpangnya yang masih dibawah umur akhirnya diringkus polisi. Perkosa Siswi SMA Ditangkap
Baca Juga:
Tersangka diringkus polisi di Kawasan Serdang Bedagai (Sergai) setelah sebelumnya melarikan diri ke berbagai wilayah di Sumatera Utara (Sumut).
“Tersangka sempat melarikan diri beberapa kali pindah keluar kota dan akhirnya kami ringkus di Kabupaten Sergai. Tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Baca: Driver Taksi Online Diduga Perkosa Siswi SMA di Medan Ditetapkan Tersangka
Saat dilakukan penangkapan, Rafles mengatakan tersangka mengakui perbuatannya.
Namun, saat akan dilakukan interogasi lebih lanjut, terdapat keterangan berbeda antara pernyataan korban dan pengakuan tersangka.
Baca: Ini Fakta Rekaman CCTV Siswi SMA yang Mengaku Diperkosa Supir Taksi Online
“Korban sempat menyebutkan bahwa ia diancam menggunakan pisau, sedangkan pengakuan tersangka tidak ada. Ia hanya membujuk rayu korban,” ujarnya.
Hal itu kemudian diperkuat setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi kejadian serta bukti dari CCTV yang tidak memperlihatkan adanya pemaksaan.
“Itu masih terus akan kami dalam lebih lanjut terkait perbedaan itu,” jelas Rafles.
Rafles juga menjelaskan bahwa awalnya korban memesan taksi online melalui aplikasi. Namun, tak lama kemudian korban dan tersangka bertukar nomor handphone dengan maksud memesan taksi online tidak menggunakan aplikasi.
“Tersangka kita kenakan pasal undang – undang 81 tentang perlindungan anak dan perempuan,” tandasnya.
Driver Taksi Online Diduga Perkosa Siswi SMA Ditangkap, Keterangan Korban dan Tersangka Berbeda

Sopir Taksi Online Yang Tewas di Langkat Dibunuh Penumpang, Pelaku Ayah dan Anak

Bunuh Sopir-Larikan Mobil Taksi Online, Pria 45 Tahun Ditembak Polisi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
