Tim Auditor BPK Sumut ‘Ditinju’ Bos Proyek di Nias Utara

NIAS UTARA – Soal penanganan kasus pemukulan terhadap tim auditor BPK perwakilan Sumut yang melaksanakan pemeriksaan SKPD di kabupaten Nias Utara di Desa Balefadorotuho Kec. Lahewa Kab. Nias Utara dekat pantai wisata Tureloto pada Kamis (12/13/201) sekira pukul 16:00 WIB.
Baca Juga:
- Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan
- Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI
Di mana Sandro Simatupang (34) dan Jamanna Sembiring (38) tim PNS BPK RI diduga dipukul oleh OL diketahui inisial dari foto terpampang dalam baleho sebagai mencalonkan Caleg dan mirip dengan terlapor bersama dengan 4 orang lainnya yang tidak dikenal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan saat itu pelapor bersama rekan-rekannya beristirahat di salah satu pantai tepatnya pantai tureloto. Dimana pelapor dan rekanya baru usai melaksanakan tugas sebagai BPK pada kantor PU Nias Utara.
“Disaat pelapor bersama dgn rekanya sedang beristirahat, dimana pelapor melihat ada sebuah bangunan tidak jauh dari mereka berada hingga pelapor bersama dengan korban mendatangi bangunan,” ungkapnya.
Dia menegaskan sesampainya mereka di objek kemudian bertemu dengan beberapa orang di lokasi setelah memperkenalkan diri lalu mempertanyakan tentang pembangunan proyek tersebut. Kemudian terlapor menjawab “Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan pergi kalian kutunjangkan kalian ke laut”.
“Akan hal ini pelapor bersama dengan korban mendatangi seorang perempuan yang sudah ada di objek dan diketahui sebagai penangung jawab giat dimaksud. Disaat pelapor dan korban menanyakan anggaran giat tersebut lalu penanggung jawab mengunjuk terlapor selaku rekanan yang mengerjakan proyek dimaksud,” paparnya.
Pada saat itu juga terlapor mendekati pelapor dan korban yang sedang berbicara dengan penanggung jawab proyek.
Dia menambahkan Disaat pelapor dgn korban mempertanyakan seputar proyek kepada penanggungjawab proyek lalu terlapor menyuruh pelapor dan korban pergi dengan cara mendorong yang kemudian korban ditinju oleh terlapor dan diikuti oleh bebera orang yang ada di TKP dengan cara menolak pelapor dan korban hingga ke pinggir jalan umum.
“Atas peristiwa tersebut pelapor bersama dengan korban mendatangi Polsek Lahewa dan selanjutnya bersama dengan personil Polsek berangkat ke Polres Nias dan selanjutnya membuat Laporan Polisi pada SPKT,” tambahnya.

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko Serahkan Mobil Operasional Program Kemaslahatan BPKH untuk Pesantren, Lembaga Dakwah dan Keagamaan

Perkuat Sinergitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI di Mabes TNI

Pencuri Laptop Milik Anggota BPK di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi

Gawat! BPK Temukan Sederet Masalah dalam Pembanguna IKN
