Minggu, 05 Oktober 2025

Polisi Temukan 285 Ekstasi, 2 Karyawan Jadi Tersangka

- Rabu, 16 Juni 2021 14:42 WIB
Polisi Temukan 285 Ekstasi, 2 Karyawan Jadi Tersangka

digtara.com – Polrestabes Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait peredaran narkotika jenis pil ekstasi di KTV Bosque. Polisi Temukan 285 Ekstasi, 2 Karyawan Jadi Tersangka

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan siahaan mengatakan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mantan karyawan yang bertugas menjual barang tersebut kepada para tamu.

“Untuk saat ini kita amankan dua orang dengan inisial MRP dan B,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 285 butir.

Sedangkan manager dari tempat hiburan malam tersebut, RG alias Kiki baru akan dilayangkan pemanggilan pada hari ini.

“Rencananya dipanggil hari Jumat. Ini bisa sampai minggu depan,” terangnya.

Sebelumnya, petugas gabungan menangkap 71 pengunjung serta karyawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan 51 orang positif menggunakan ekstasi dan sabu-sabu.

“Untuk yang negatif, kita pulangkan ke keluarganya. Karena memang hasil urinenya negatif, dan tidak ada barang buktinya. Untuk apa kita tahan lama-lama,” tandas Oloan.

[ya]  Polisi Temukan 285 Ekstasi, 2 Karyawan Jadi Tersangka

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Komentar
Berita Terbaru