Pengamat: Izin Layanan Rapid Test Swasta Belum Jelas, Harus Disetop Dulu!

digtara.com – Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Siska Barimbing mempertanyakan keberadaan layanan rapid test atau swap antigen swasta yang menjamur saat ini. Selain soal izin yang tidak jelas, kontribusinya bagi pemerintah juga tidak tampak.
Baca Juga:
“Harusnya ada perizinan yang jelas mengatur, dan kontribusinya pada pemerintah juga harus jelas,” ungkap Siska Barimbing menjawab digtara.com, Minggu (30/5/2021).
Ia merasa aneh karena ada sebuah layanan rapid test hanya mengantongi izin dari Dinas Pariwisata.
“Apa kewenangan mereka (Dinas Pariwisata) memberikan izin di tempat itu. Itu kan bukan tempat wisata, itu tempat layanan jasa swab yang berhubungan dengan pandemi,” tuturnya.
Siska sendiri menilai aturan soal bisnis rapid test swasta bukan kewenangan Satgas Covid-19. Karena Satgas sifatnya ad hoc dan bukan lembaga permanen. Setahu dia, semua perizinan masuk dalam kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Seharusnya izinnya ke Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Salah itu kalau ke Dinas Pariwisata. Tapi kita tidak tahu ya apakah sudah ada aturan baru, kalau izin usaha swab yang atur Satgas,” katanya.
Selama aturan perizinannya belum dipenuhi dan kontribusinya tidak jelas bagi pemerintah serta sanksi administrasinya belum diterapkan, layanan rapid tes tak boleh beroperasi kembali.
“Harus stop, nggak boleh jalan dulu,” tegasnya.
Terkait penggerebekan juga harus jelas sanksinya. Jangan sampai menimbulkan prasangka buruk karena polisi seperti menggerebek lalu melepas kasus ini begitu saja.
“Kalau soal administrasi harus jelas sanksinya. Satgas juga harus tegas,” ujarnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
