Jumat, 03 Oktober 2025

Kasus Romo Syafii Naik Ke Penyidikan

Redaksi - Rabu, 20 Maret 2019 10:52 WIB
Kasus Romo Syafii Naik Ke Penyidikan

digtara.com | MEDAN – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menetapkan kasus dugaan penghasutan dengan terlapor Romo Raden HM Syafii ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Hal ini terjadi setelah Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu Sumatera Utara (Sumut), Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut menggelar rapat pembahasan mengenai kasus yang dilaporkan oleh warga bernama Fakhruddin Pohan.

Baca Juga:

“Sentra Gakkumdu memutuskan untuk dilanjutkan. Maksudnya terhadap laporan tersebut ditingkatkan prosesnya ke tingkat penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan, Rabu (20/3/2019).

Syafrida menjelaskan setelah penetapan peningkatan status tersebut maka penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Polda Sumut. Meskipun keputusan ini menurutnya sempat diwarnai perbedaan pendapat antara Bawaslu Sumut dengan Polda Sumut serta Kejaksaan, namun keputusan ini menurutnya tetap menjadi hasil keputusan secara kelembagaan yang harus dilaksanakan.

“Kami berpendapat lain. tapi begitupun keputusan itu adalah keputusan lembaga,” pungkasnya.

Diketahui Romo Raden HM Syafii diadukan warga bernama Fakhruddin Pohan atas berbagai statemennya saat berorasi pada ‘Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai’ yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu. Dalam apel ini, politisi yang juga menjadi kembali maju menjadi Caleg DPR RI ini dianggap melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden dan juga diduga menghasut masyarakat untuk membenci penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.(JNI)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru