Sediakan Lapak Nyabu di Warung, Kakak Beradik Ini Masuk ‘Kamar Besi’

MEDAN – Sungguh nekat kedua orang yang merupakan kakak beradik diringkus personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. Keduanya diringkus lantaran menyediakan lapak khusus untuk tempat menggunakan narkoba di warung bebek milik mereka.
Baca Juga:
Kasatresnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Martuelesi Sitepu mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa warung bebek tersebut, sering dijadikan tempat pesta narkoba yang diduga dilakukan tersangka SA alias Fitri (27) dengan HEN alias Indri (29) warga di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Jadi, saat personel tiba di TKP langsung melakukan pemeriksaan terhadap kakak beradik tersebut,” kata Martuelesi, Kamis (13/12).
Saat penggrebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti terkait narkoba.
“Dari dalam kamar ditemukan plastik 2 transparan yang berisi kristal, bong yang terletak di tempat tidur dengan 2 mancis yang salah satu terpasang jarum, dompet berwarna oranye, yang di dalamnya berisi 1 paket kecil plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,9 gram,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dari interogasi awal tersangka mengakui hendak mengisap sabu, dimana sabu dibeli tersangka dari seseorang tetangganya berinisial i, lalu dilakukan pengembangan dirumah nya namun tidak berhasil ditemukan.
“Lalu oleh orang yang ingin memakai tempatnya, akan memberikan sejumlah uang membeli sabu untuk dipakai bersama. Tersangka dan BB telah diamankan ke kantor guna proses penyidikan,” tandas Martuelesi.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
