Heboh, ‘Uang Ketok’ Anggota DPRD Padangsidimpuan Beredar di Grup WhatsApp

digtara.com – Istilah ‘uang ketok’ dikalangan anggota DPRD tidak asing lagi. Bahkan sudah menjadi kebiasaan antara legislatif dengan eksekutif. Heboh, Uang Ketok Anggota DPRD Padangsidimpuan Beredar di Grup WhatsApp
Baca Juga:
Dikalangan anggota DPRD Padangsidimpuan uang suap itu malah diributkan melalui group WhatsApp (WA) internal anggota dewan. Sayangnya, rahasia orang dalam itu beredar di kalangan masyarakat.
Pernyataan mengejutkan dan menghebohkan itu datang dari anggota DPRD Padangsidimpuan, Marataman Siregar di group WA kalangan wakil rakyat yang menyatakan menerima uang sidang atau ketok palu (suap).
Marataman menjelaskan dalam percakapan WA group itu menggunakan bahasa daerah yakni, Â “Ass. Sahabat DPRD onma nahujakit sian pimpinan s dan er sian pimpinna anggota dpr pertama 3,5 juta tamba 1,5 jt dan ditambah sian komisi au aktorna tu bayoi/adong tamba penambahan lkpj adong 1 jt adong 1,5 sebelum u ekspos tupihak berwajib”.
Terjemahannya, (Ass. Sahabat DPRD inilah yang saya terima dari pimpinan s “ketua” dan er pertama senilai Rp3,5 juta dan Rp1,5 juta dari komisi (RAPBD) dan LKPJ ada Rp1 juta sebelum saya sampaikan ke pihak berwajib” katanya dalam percakapan.
Marataman Siregar menjelaskan dirinya siap mengembalikan uang suap pasca sidang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2021 yang disahkan bulan november 2020 dengan menerima uang sebesar Rp4,5 juta dalam dua termen yakni awal Rp3 Juta dan berikutnya 1,5 juta yang diberikan oleh oknum DPRD.
Selanjutnya juga menerima uang sebesar Rp. 1 juta pasca paripurna pansus LKPJ Walikota pada awal april yang diberikan oleh oknum anggota DPRD.
“Uangnya masih ada ini dan siap saya kembalikan kepada pihak berwajib baik kepolisian maupun kejaksaan. Uang yang diberikan ke saya ada yang pakai amplop putih dan juga tanpa amplop, masih utuh ini,” kata Politisi Hanura ini kepada digtara.com, Minggu (18/4/2021).
Menurut Marataman, dirinya sudah siap dengan konsekuensinya atas laporannya nanti. “Sudah siap kita itu dan kejadiannya benar seperti itu. Jika perlu diminta kepolisian kita serahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto ketika dikonfirmasi melalui WA tidak memberikan jawaban perihal pernyataan Marataman tersebut.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Fraksi Demokrat Irfan Harahap ketika dihubungi melalui seluler mengatakan mengetahui hal tersebut namun memastikan dirinya tidak ikut dalam hal menerima uang setelah sidang paripurna.
“Saya tidak termasuk yang dikasih uang seperti itu, soal siapa-siapa nanti pihak penegak hukum saja yang mendalami,” kata Irfan Harahap.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno saat dihubungi wartawan mengatakan dirinya saat ini sedang berada di Polda Sumut mengikuti gelar perkara. “Setelah saya pulang nanti, baru kita tindak lanjuti,” ucapnya.
[ya]Â Heboh, Uang Ketok Anggota DPRD Padangsidimpuan Beredar di Grup WhatsApp
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
