Kamis, 05 Maret 2026

Sah! Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun 2021

Arie - Jumat, 26 Maret 2021 08:50 WIB
Sah! Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun 2021

digtara.com – Pemerintah menetapkan meniadakan perjalanan mudik dan libur panjang Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Baca Juga:

Keputusan pelarangan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H.

Langkah tersebut diambil agar Program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” kata Muhadjir dikutip dari suara.com, Jumat (26/3/2021).

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Baca: Sudah Divaksin, Ribuan Personel TNI-Polri Siap Amankan Mudik Lebaran

Muhadjir berharap, dengan peniadaan libur mudik, Program Vaksinasi Nasional bisa sesuai yang diharapkan.

Sejumlah pertimbangan mudik ditiadakan di antaranya kontribusi kebijakan libur panjang pada angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

“Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi,” katanya.

Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.

Namun, kata Muhadjir, cuti bersama lebaran tetap ada, tapi warga tidak boleh mudik.

“Cuti bersama Idul Fitri sehari tetap ada tapi, tidak ada aktivitas mudik,” katanya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Sah! Pemerintah Larang Mudik Lebaran Tahun 2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis

Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis

5 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Dibuka, Cek Syarat dan Kuotanya

5 Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 yang Masih Dibuka, Cek Syarat dan Kuotanya

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Daftar Diskon Tarif Tol di Sumut Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Daftar Diskon Tarif Tol di Sumut Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Pemudik Wajib Tahu! Inilah Daftar Tol Fungsional Dibuka Gratis Selama Lebaran 2025

Pemudik Wajib Tahu! Inilah Daftar Tol Fungsional Dibuka Gratis Selama Lebaran 2025

Komentar
Berita Terbaru