Pesta Narkoba di Lokasi Karaoke, 11 Pengunjung Diringkus Polisi

digtara.com – Petugas Satuan Narkoba Polres Asahan meringkus 11 orang pengguna narkoba ekstasi di sebuah Karaoke Antariksa, Jalan Sei Gambus Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Pesta Narkoba di Lokasi Karaoke, 11 Pengunjung Diringkus Polisi
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan dari 11 orang yang ditangkap petugas terdiri dari 7 pria dan 4 wanita diantaranya, Harum Zen (39), Muhammad Idris Siregar (28), Irfanna Sastra (42), Tio Ilfadry (20), Serly Tanjung (25), Siti Fatimah (28), Tirza Arifni Siregar (23), Eliana (33), Radit Suliarto (35), Fiqrom Hadlansyah Sitorus (20), dan Muliaman (30).
“Kami mendapatkan informasi terkait adanya pesat narkotika jenis sabu antara laki – laki dan perempuan di sebuah tempat karaoke,” ujarnya, Rabu (17/3/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian yang dipimpin Ipda Dian Simangunsong bergerak ke lokasi pada pukul 03.00 wib dini hari.
Tiba di lokasi, petugas langsung memasuki ruangan Room A tempat dimana sedang berlangsungnya pesta narkotika.
Setibanya di ruangan itu, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 19 setengah butir jenis ekstasi dengan berat 5,69 gram.
Selanjutnya petugas juga menemukan narkotika jenis happy five seberat 0,21 gram beserta plastik klip yang diduga tempat untuk menyimpan narkotika itu.
Selanjutnya, petugas memboyong 11 tersangka mako Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
[ya]Â Pesta Narkoba di Lokasi Karaoke, 11 Pengunjung Diringkus Polisi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
