Minggu, 05 Oktober 2025

Istri Ciduk Suami Hubungan Badan dengan Anak Kandung

- Sabtu, 20 Februari 2021 10:52 WIB
Istri Ciduk Suami Hubungan Badan dengan Anak Kandung

digtara.com – TN (43) terciduk oleh istri saat melakukan hubungan badan dengan wanita lain di kediamannya, Parparean Lumban Tonga – Tonga Kecamatan Porsea Kabupaten Toba pada Senin 20 Desember 2020 silam.

Baca Juga:

Mirisnya, tersangka melakukan perbuatannya tersebut dilakukan bersama anak kandungnya sendiri yang masih kecil sebut saja Bunga (9). Lebih mengejutkannya lagi, perbuatan tersebut di ketahui oleh abang kandung korban dengan statusnya sebagai saksi.

Kasubbag Humas Polres Toba, Aiptu Pol Khairuddin Sukri Yanto membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, ” ucapnya kepada Digtara.com melalui pesan singkat. Sabtu (20/2/2021).

Khairuddin menceritakan kejadian bermula saat ibu korban, BD (43) yang baru saja pulang kerja pukul 18.00 wib, dan tidak mendapati anak kecilnya tersebut di rumah.

Baca: Diperkosa dan Akan Dijadikan Istri Kedua, Gadis 15 Tahun di NTT Bunuh Sepupu

“Ketika si ibu pulang, ia langsung bertanya kepada abang korban yang pada saat itu berada di warung, mengenai keberadaan sang adik. Lalu si abang menjawab, ‘itu di kamar sama ayah’, ” ucapnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, sang ibu langsung menuju kamar yang di maksud, dan mendapat pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Ia kemudian berusaha mendobrak tetapi usahanya tidak membuahkan hasil. Ia kemudian memukul triplek kamar tersebut dan akhirnya membuat tersangka keluar dari kamar.

“Ketika tersangka membukakan pintunya, si ibu melihat anak kecilnya itu dalam keadaan celana dalamnya sudah terbalik sambil menangis, ” katanya.

Si ibu yang melihat kejadian tersebut lantas bertanya apa yang sedang terjadi, dan korban mengakui segala perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayahnya.

Sontak hal tersebut langsung menampar korban dan mengancamnya apabila memberitahu perbuatan yang dilakukannya.

Si ibu langsung membawa korban dan tersangka pergi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.

Petugas kepolisian langsung bertindak cepat dengan melakukan pengejaran yang di bantu oleh Subdit Renakta Ditreskrimun Polda Sumut.

Dari hasil penyelidikan, diketahui hp milik tersangka sudah tidak aktif sejak tanggal 29 Desember 2020. Setelah melakukan trace imei milik hp tersangka, diketahui sedang berada di Jakarta.

Setelah mengetahui lokasinya, petugas kemudian berangkat ke Jakarta untuk menjemput tersangka. Petugas juga berkordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya dan mendapati tersangka sedang berada di salah satu tempat cucian mobil di Jakarta Timur. Tak menunggu waktu lama, petugas kemudian meringkusnya dan membawa pulang ke Polres Toba guna penindakan lebih lanjut.

Istri Ciduk Suami Hubungan Badan dengan Anak Kandung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan

Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan

Tiga Tahun, Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Rote Ndao jadi Korban Pemerkosaan Ayah Angkat

Tiga Tahun, Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Rote Ndao jadi Korban Pemerkosaan Ayah Angkat

Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap

Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap

Cinta Ditolak, Mahasiswa di Kupang Malah Perkosa Tetangga Kostnya

Cinta Ditolak, Mahasiswa di Kupang Malah Perkosa Tetangga Kostnya

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Gadis 13 Tahun di Siak Digilir Sejumlah Bocah SD-Siswa SMP selama Tiga Hari

Komentar
Berita Terbaru