Minggu, 29 Juni 2025

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penjualan Bayi di Medan

Arie - Kamis, 18 Februari 2021 13:50 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penjualan Bayi di Medan

digtara.com – Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus penjualan bayi di Medan. Tersangka yakni berinisial A (42) warga Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung.

Baca Juga:

Kasus yang ditangani Subdit Renakta Polda Sumut, sebelumnya mengamankan pelaku A dan bayi yang kini dititipkan di RS Bhayangkara, Polda Sumut pada Rabu, 17 Februari lalu.

Tersangka ditangkap di Komplek Asia Mega Mas, Medan, saat menjual bayi tersebut.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga didampingi Kanit TPPO Kompol Bayu P Samara mengatakan penetapan tersangka pada A setelah unsur dan bukti mencukupi.

“Ya, kita sudah gelar, dia (A) tersangka, telah memenuhi unsur. Dan kini ditahan di Polda Sumut,” katanya.

Lanjut Simon, dari pemeriksaan sementara ditemukan bukti baru bahwa tersangka sudah dua kali melakukan penjualan bayi.

Dari handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer ke wanita inisial RS (45), yang berprofesi sebagai bidan.

“Transfer itu terjadi pada Oktober 2020 lalu. Dan kita masih dalami,” ucap Simon.

Amankan pelaku lainnya

Polisi pun sudah mengamankan RS dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Saat mengamankan RS, polisi juga mengamankan bayi lainnya berusia 3 minggu.

Simon memaparkan selain RS, ada juga SP (46) yang ikut diamankan. SP juga berprofesi sebagai bidan.

“Keduanya warga Tanjung Morawa. Kita masih dalami keterlibatan keduanya sejauh mana. Bukti transfernya 13 juta rupiah,” bebernya.

Untuk bayi kedua, kata Simon juga sudah dititipkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penjualan Bayi di Medan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru