Sabtu, 27 September 2025

BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pasutri Curi HP dan Diperas Berakhir Damai

- Kamis, 04 Februari 2021 10:54 WIB
BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Pasutri Curi HP dan Diperas Berakhir Damai

digtara.com – Masih ingat dengan kasus tuduhan pencurian handphone oleh Pasutri (pasangan suami istri) di pusat perbelanjaan di Tanjungmorawa, Sumatera Utara? Peristiwa yang sempat viral itu, kini berakhir damai lho.. Kok bisa?

Baca Juga:

Perdamaian perkara tersebut diungkapkan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi kepada digtara.com, Kamis (4/2/2021) pagi.

“Setelah kami lakukan pendalaman beberapa hari kurang lebih satu sampai dua hari, kita lakukan pemeriksaan klarifikasi kedua belah pihak di Sat Reskrim, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai,” ungkap Kombes Yemi dalam video berdurasi 2 menit 20 detik yang direkam secara eksklusif oleh digtara.com dan chanel youtube digtaratv.

Namun perdamaian itu saja tidak cukup. Polresta Deliserdang kemudian menembuskan hasil perdamain tersebut ke Jaksa Penuntut Umum karena perkara tersebut sudah P21 dan sudah sampai ke tangan jaksa.

https://www.youtube.com/watch?v=_6AATTcxbw8

Klarifikasi Kapolresta Deliserdang di Youtube digtaratv. (alvi/digtara)

Kombes Yemi juga menyebut perkara ini sebagai tindak pidana ringan sehingga bisa di mediasi untuk berdamai. “Inikan kategori tindak pidana ringan, makanya kami mengedepankan restorasi justice dalam penyelesaian masalahnya,” tambah Kapolresta.

Bagaimana Soal Tuduhan Pemerasan?

Lantas bagaimana dengan persoalan yang dituduhkan Pasutri soal pemerasan oleh oknum juru periksa (Juper)? Kombes Yemi menegaskan pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan mendalami permasalahan tersebut. “Soal uang maupun hal-hal yang lain,
belum ada kami temukan dan kami pastikan itu tidak ada,” tegasnya.

Pada pemberitaan yang lalu diungkapkan Polsek Tanjungmorawa, Deliserdang, mengamankan pasangan suami istri (pasutri) bernama SN (26) dan MF (25), warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.

Dua Pasutri tersebut mengaku menemukan handphone di Mall Suzuya saat sedang belanja di plaza Suzuya untuk hunting diskon. Saat geser ke bagian celana, mereka menemukan hp android tak bertuan. HP itu kemudian diambil, lalu mereka menunggu sampai pemiliknya datang.

“Tapi karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang ngambil, hp itu kemudian saya bawa pulang ke rumah dengan harapan ada orang yang menelpon,” ujar Nuraisyah, salah seorang tersangka, Kamis (28/1/21) sore.

Namun polisi punya penilaian berbeda. Pasutri tersebut dianggap sengaja mengambil handphone milik korban. Dalam rekaman CCTV, Pasutri tersebut langsung meninggalkan Mall Suzuya hanya berselang 4 menit setelah mengambil hp tersebut.

Jadi Sorotan Setelah Viral

Kasus tersebut kemudian menjadi viral karena Pasutri didampingi pengacaranya mengungkap kalau mereka berniat mengembalikan hp tersebut, tapi malah diperas dan kriminalisasi oleh oknum polisi.

“Karena kasusnya menjadi viral, demi untuk memberikan rasa keadilan kepada kedua pihak, kasus tersebut kami ambil alih dan ditangani Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Setelah kita tangani Polresta Deliserdang, kita dalami kasusnya tentunya harapan kami akan memberikan penanganan yang baik. Kemudian kita juga akan memberi keadilan kepada kedua pihak,” ucap Kombes Yemi.

Tunggu SP3

Sementara itu Kuasa hukum kedua Pasutri tersebut, Roni Prima Panggabean sudah mengetahui perdamaian kasus tersebut. Hanya saja pihaknya masih menunggu kepastian hukum kliennya.
“Kami menunggu SP3. Sampai saat ini belum kami terima,” kata Panggabean.

Sebelumnya, ia mengungkap, oknum yang mereka laporkan terkait pemerasan sudah diperiksa Propam dan menunggu pelimpahan kejaksaan. Namun karena adanya perdamaian ini, maka pihaknya hanya menanti perkembangan dari Polresta Deliserdang.

“Menunggu info dari polres aja kita pak terkait sp3 nya,” tulis pengacaranya melalui pesan whatsapp.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru