Senin, 27 April 2026

Vape Dilarang di Singapura, Pakar Kesehatan Ingatkan Ini Untuk Pemerintah Indonesia

Arie - Sabtu, 23 Agustus 2025 09:05 WIB
Vape Dilarang di Singapura, Pakar Kesehatan Ingatkan Ini Untuk Pemerintah Indonesia
net
Ilustrasi.

digtara.com - Keputusan Pemerintah Singapura memperketat aturan rokok elektronik atau vape (VEF) hingga mengategorikannya sebagai zat terlarang kembali memicu perdebatan di Asia Tenggara.

Baca Juga:

Langkah ini bukan kebijakan mendadak, melainkan bagian dari strategi panjang negeri jiran dalam melindungi kesehatan publik, terutama generasi muda.

Epidemiolog sekaligus pakar kesehatan masyarakat Dr. Dicky Budiman menilai kebijakan Singapura mencerminkan keseriusan negara itu dalam mengendalikan adiksi nikotin.

"Ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, melainkan bagian dari strategi kesehatan masyarakat Singapura yang sejak lama sudah ketat terkait rokok elektronik," ujar Dicky (21/8/2025).

Menurutnya, vape jelas bukan produk yang aman. Cairan di dalamnya mengandung nikotin tinggi dan zat kimia berbahaya yang bisa merusak jantung, paru-paru, hingga otak remaja. Lebih parahnya lagi, produk ini sering dikemas dengan rasa buah dan tampilan menarik, membuat anak muda mudah terjerat.

Selain aspek medis, Singapura juga dikenal konsisten menegakkan aturan. Bukan hanya melarang di atas kertas, tetapi juga menindak keras penjualan, iklan, dan kepemilikan rokok elektronik.

"Negara maju seperti Singapura sangat protektif terhadap generasi mudanya. Mereka terkenal dengan aturan hukum yang tegas dan konsisten," tambah Dicky.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menegaskan Indonesia tidak berencana melarang vape secara total. Pemerintah lebih memilih fokus pada pengawasan dan pemisahan antara penggunaan yang sah dan penyalahgunaan.

"Yang ingin saya tekankan bukan soal melarang. Tapi kita harus bisa membedakan mana vape untuk merokok dan mana yang dimodifikasi untuk kejahatan," ujar Hukom di Jakarta.

Menurutnya, zat seperti ketamin dan etomidate yang kerap disalahgunakan lewat vape dikategorikan psikotropika, bukan narkotika. Sementara itu, vape di Indonesia juga sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan dianggap sebagai alternatif rokok konvensional.

BNN pun meningkatkan koordinasi dengan Kemenkes, BPOM, dan Bea Cukai untuk mengawasi produksi, peredaran, serta jalur masuk produk vape ke Indonesia.

Tantangan Indonesia: Regulasi Lemah, Literasi Rendah

Meski begitu, Dicky Budiman mengingatkan bahwa meniru 100% kebijakan Singapura tidak mudah. Industri vape di Indonesia sudah berkembang pesat dan dianggap memberi dampak ekonomi.

"Tantangan terbesar Indonesia justru pada lemahnya penegakan hukum dan rendahnya literasi publik. Banyak yang masih percaya bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional, padahal bukti ilmiah menunjukkan sebaliknya," tegas Dicky.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
3 Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Beckham Putra Absen

3 Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Beckham Putra Absen

Jadwal Timnas Indonesia vs Oman FIFA Matchday Juni 2026, Digelar di Jakarta

Jadwal Timnas Indonesia vs Oman FIFA Matchday Juni 2026, Digelar di Jakarta

Kemenag Sumut Apresiasi FOZ dalam Penanganan Banjir, Himpunan Zakat Capai Rp10 Miliar

Kemenag Sumut Apresiasi FOZ dalam Penanganan Banjir, Himpunan Zakat Capai Rp10 Miliar

BNI Klarifikasi Demo di Pematangsiantar, Tegaskan Kasus Dana Rp4,2 Miliar Terkait Koperasi

BNI Klarifikasi Demo di Pematangsiantar, Tegaskan Kasus Dana Rp4,2 Miliar Terkait Koperasi

Kloter 1 Haji 2026 dari Kualanamu Resmi Berangkat, 360 Jamaah Sumut Terbang ke Madinah

Kloter 1 Haji 2026 dari Kualanamu Resmi Berangkat, 360 Jamaah Sumut Terbang ke Madinah

Viral Gerakan Tutup Rekening BNI, Bank Janji Kembalikan Dana Gereja Rp28 Miliar

Viral Gerakan Tutup Rekening BNI, Bank Janji Kembalikan Dana Gereja Rp28 Miliar

Komentar
Berita Terbaru