Rabu, 26 November 2025

Kejar Target, Dalam 2 Bulan Komdigi Kebut Aturan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

Arie - Minggu, 02 Februari 2025 13:00 WIB
Kejar Target, Dalam 2 Bulan Komdigi Kebut Aturan Pembatasan Akses Medsos untuk Anak
net
Meutya Hafid

digtara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital( Kemkomdigi) berencana membatasi akses penggunaan media sosial berdasarkan usia.

Baca Juga:

Hal itu dalam rangka percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital( Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya juga telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

"Sesuai arahan dan semangat Presiden untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, kami menindaklanjuti dengan pembentukan SK Tim Kerja untuk aturan perlindungan anak di internet yang di antaranya kemungkinan memasukkan pembatasan akses sosial media untuk usia tertentu," katanya melansir suara.com, Minggu (2/2/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan itu, Menkomdigi mengungkap, tim kerja yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya akan bekerja mulai Senin 3 Februari.

"Presiden menyampaikan kepada kami menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline- nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan, " ujar Meutya.

Dia mengatakan, upaya ini untuk menangani maraknya konsumsi pornografi yang dilakukan anak- anak di internet, di mana Indonesia saat ini tercatat di peringkat keempat di dunia dalam ranah akses konten pornografi terbesar.

"Ini belum menyinggung perjudian online yang juga menyasar anak- anak, perundungan, kekerasan seksual terhadap anak, dan juga aspek- aspek negatif lainnya, " imbuhnya.

Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children( NCMEC) 2024, konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari 5 juta kasus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos

Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos

Marak Kasus Penculikan Anak, Sumarwati Minta Negara Hadir

Marak Kasus Penculikan Anak, Sumarwati Minta Negara Hadir

Menkomdigi Ajak Kaum Ibu Lebih Melek Digital untuk Majukan UMKM

Menkomdigi Ajak Kaum Ibu Lebih Melek Digital untuk Majukan UMKM

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Pelimpahan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Mengadili Tanpa Merusak: Pemidanaan terhadap Pelaku Kriminal Remaja dan Anak

Mengadili Tanpa Merusak: Pemidanaan terhadap Pelaku Kriminal Remaja dan Anak

Masyarakat Manggarai Barat Resah Dengan Isu Penculikan Anak, Polisi Pastikan Hoax

Masyarakat Manggarai Barat Resah Dengan Isu Penculikan Anak, Polisi Pastikan Hoax

Komentar
Berita Terbaru