Okupansi Hotel di Medan Kembali Turun Setelah Jakarta Kembali Berlakukan PSBB
digtara.com – Tingkat okupansi (hunian) hotel di Medan kembali menurun. Penurunan disinyalir sebagai dampak pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Wilayah Sumatera Utara, Denny S Wardhana mengatakan, jika sebelum pemberlakuan PSBB, hunian hotel di Medan sudah sekitar 30an persen, pekan ini tren menurun atau rata-rata paling tinggi 20 persen.
“Hunian hotel di Medan kembali tren menurun setelah Jakarta menerapkan kebijakan PSBB, selain juga meningkatnya jumlah warga Sumut yang terpapar COVID-19,” ujar Denny seperti dilansir indozone, Sabtu (19/9/2020).
Adanya tren penurunan hunian hotel, membuat pengelola hotel was-was dan melakukan berbagai langkah agar hunian hotel bisa bertahan stabil kembali.
“PHRI Sumut berharap, hunian hotel di Medan kembali stabil dan bahkan naik hingga akhir tahun 2020,”ujarnya.
Denny mengakui, berbeda dengan hotel di Medan, hotel di daerah tujuan wisata (DTW) seperti Parapat dan Berastagi tren naik.
Walaupun, katanya, tingkat hunian hotel di DTW Sumut, hanya banyak di akhir pekan.
General Manager Hotel Sibayak, Berastagi, Dedi Nelson, mengakui, hunian hotel hanya bagus di akhir pekan.
“Di akhir pekan, hunian hotel bisa 50an persen ke atas, tetapi kalau hari biasa rata rata di bawah 10 persen,” katanya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=DTGZ69NHyYU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Okupansi Hotel di Medan Kembali Turun Setelah Jakarta Kembali Berlakukan PSBB