Jelang Nataru, KPPU Terus Pantau Harga Bahan Pokok
digtara.com – Jelang Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan satgas pangan untuk memastikan harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok penting. KPPU Terus Pantau Harga
Baca Juga:
Kegiatan pemantauan dilakukan bersama Gubernur Sumatera Utara, Tim TPID dan Satgas Pangan di Pasar Petisah, dan dilanjutkan dengan Kegiatan rapat koordinasi stabilitas dan ketersediaan bahan pokok.
“Sebagai wujud komitmen KPPU dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok pada sektor strategis pangan di Sumatera Utara, KPPU siap terus mengawasi harga di pasar,†ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak, Rabu (23/12/2020).
Dalam paparannya, Ramli menyampaikan bahwa KPPU senantiasa melihat berbagai aspek yang terjadi dalam sudut pandang regulasi dan kebijakan ekonomi nasional. Terutama terkait dengan sektor pangan, khususnya melihat harga bahan pokok yang bersumber dari pangan dan keterkaitannya dengan pasokan.
Keterkaitan harga dan pasokan ini, tentunya akan mengarah pada keberpihakan yang lebih baik kepada konsumen, dimana dengan pasokan yang memadai maka harga juga akan terjangkau di tingkat konsumen.
Baca: Pemko Medan Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
Tidak Wajar
KPPU akan mewaspadai peningkatan harga pangan apakah karena permintaan pasar yang tinggi atau perilaku pedagang yang cenderung meningkatkan harga secara tidak wajar.
“Selama ini KPPU telah beberapa kali menanganani perkara kartel pangan, dan saat ini KPPU tengah mengawasi berbagai komoditas pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabai, jagung, ayam/telur, daging sapi, garam, gula dan komoditas pangan lainnya, khususnya pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi,†jelasnya.
Ramli juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan para distributor bahan pangan pokok untuk dapat menyampaikan data ketersediaan pasokannya secara kooperatif sehingga pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis secara tepat.
Dari hasil kegiatan pemantauan harga pasar dan hasil rakor dapat disimpulkan bahwa stok ketersediaan komoditas pangan untuk akhir tahun 2020 ini masih sangat mencukupi kebutuhan masyarakat.
Diketahui,KPPU telah melaki kegiatan pemantauan bersama Gubernur Sumatera Utara, TPID dan Satgas Pangan di Pasar Petisah. Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi stabilitas dan ketersediaan bahan pokok.
“Tahun baru ini, stok bahan pokok masih terpenuhi di pasaran. Jika terjadi lonjakan di saat pasokan aman, KPPU dan Satgas Pangan siap untuk melakukan tindakan tegas,†pungkasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Jelang Nataru, KPPU Terus Pantau Harga Bahan Pokok
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan