Pertamina Hentikan Penjualan BBM Premium Mulai 1 Januari 2021

digtara.com – Pertamina dikabarkan tak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (RON 88) mulai 1 Januari 2021 mendatang. BBM Premium
Baca Juga:
Penghentian penjualan BBM jenis premium akan dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Jawa, Madura, dan Bali.
Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan, Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah.
Dia mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari penggunaan BBM kendaraan bermotor. Hal itu dibarengi dengan rencana Pertamina mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis premium.
“Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina. Beliau menyampaikan, per 1 Januari 2021 Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya itu akan dihilangkan, menyusul kota-kota lainnya di Indonesia,” kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat pekan lalu.
Baca: 63 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Pertamina Sumbagut Diganjar Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugeraha I
Menanggapi kabar ini, Pjs VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari, mengatakan bahwa PT Pertamina (Persero) mendukung upaya pemerintah menciptakan udara yang bersih dan sehat.
Salah satu langkah dukungan itu yaitu dengan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan dalam Program Langit Biru.
Pertamina mencatat porsi BBM Premium terhadap seluruh penjualan BBM sebanyak 35 persen per Februari 2020.
Dengan adanya program langit biru, Pertamina menargetkan pengurangan BBM 5-10 persen komposisinya terhadap Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pertamina Patra Niaga: Distribusi dan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman

Bentuk Satgas RAFI 2025, Pertamina Sumbagut Siagakan 106 SPBU 24 Jam

Ahok Diperiksa Kejagung Selama 8 Jam Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

Jaksa Agung Buka Opsi Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!

Pakar Apresiasi Pengembangan Bio Avtur dari Minyak Jelantah di RI
