Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Pematang Siantar

digtara.com – Bea Cukai Pematang Siantar melakukan pemusnahan barang ilegal di halaman kantor mereka, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga:
Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dalam kurun waktu Juni 2019 hinga Maret 2020.
Kepala Kantor Bea Cukai Pematang Siantar, Muh. Gunawan Sani menjelaskan barang bukti yang disita berupa ratusan ribu batang rokok dan ratusan liter minuman keras (miras). Nilainya sekira Rp 279.620.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 308.936.790.
“Penindakan terhadap 26.476 bungkus atau 530.525 batang rokok dari berbagai merek dan 69 botol atau 16.5 liter MMEA Golongan C dengan kadar alkohol di atas 20% dari berbagai merk,” katanya kepada wartawan usai pemusnahan.
Ia mengatakan barang hasil ilegal tersebut disita lantaran tidak memiliki tanda cukai dan memakai cukai palsu.
“Adapun modus pelangaran yang dilakukan terhadap ketentuan yang berlaku dibidang cukai yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu atau bekas, serta pita cukai yang salah peruntukan,” tuturnya.
“Sedangkan modus pelanggaran untuk MMEA impor adalah dengan tidak dilekati pita cukai. Barang-barang hasil penindakan tersebut ditindak di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Pematangsiantar yang terdiri dari 6 kabupaten dan 1 kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gunawan menuturkan, penindakan di bidang cukai, telah mendapatkan persetujuan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera utara nomor :
S-1/MK.6/WKN.02/ 2020 tanggal 20 Oktober 2020.
Dia menyebutkan, di tengah pandemi Covid-19 Bea dan Cukai Pematangsiantar terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penertiban peredaran BKC ilegal. Serta terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Keberhasilan penindakan ini sudah tentu terwujud dari sinergitas yang telah berjalan. Baik antar petugas bea cukai maupun aparat penegak hukum lainnya,” tandas Gunawan.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
