Kemenparekraf Fasilitasi Pembuatan Badan Hukum Usaha Kreatif di Medan

digtara.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memfasilitasi pembuatan badan hukum bagi pelaku usaha industri kreatif di 4 kota di Indonesia. Keempat kota itu telah ditetapkan menjadi daerah destinasi super prioritas daerah wisata.
Baca Juga:
Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf, Robinson Hasoloan Sinaga, menjelaskan tahun ini pihaknya menargetkan pembentukan badan usaha bagi 100 pelaku industri kreatif di 4 Kota yakni Medan, Yogyakarta, Manado dan Mataram.
“Hari ini kita mulai di Medan sosialisasinya, masing-masing daerah punya kuota 25 pelaku industri kreatif untuk difasilitasi pembentukan badan hukumnya. Sebanyak 4 daerah ini kan ibu kota daerah super prioritas pariwisata, di sini ada Danau Toba,” ujarnya pada acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum, di Santika Premier Dyandra Hotel, Medan, Senin (9/11/2020).
BACA JUGA: Komjen Pol Agus Andrianto Tegaskan Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Percepat Perizinan Berusaha
Program ini bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Ikatan Notaris Indonesia. “Jadi kami akan fasilitasi pembentukan badan hukum tanpa dipungut biaya,” ungkap Robinson.
Menurutnya, program ini memiliki tujuan untuk menaikkan kelas pelaku usaha industri kreatif agar lebih lincah bergerak dalam upaya mengembangkan usahanya.
Diakuinya, tidak mudah mengajak pelaku industri kreatif untuk dibuatkan badan hukum. Sebab, masih ada yang berfikir pelaku usaha akan kesulitan setelah dibuatkan badan hukum seperti modal awal dan membayar pajak.
“Ini sebenarnya kendala mengapa tahun ini kuotanya cuma 100 badan usaha. Kedepan hal ini akan jadi evaluasi kami kedepan,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana kegiatan dari Badan Pengelola Usaha Universitas Sebelas Maret, M Hendri Nuryadi, menambahkan ada 17 bidang usaha yang dapat difasilitasi untuk dibuatkan badan usaha.
Kata dia, sejak dibuka pendaftaran pembuatan badan usaha, ada 149 pelaku usaha yang mendaftar.
“Hari ini yang ikut sosialisasi ada 80 pelaku usaha, nanti akan dipilih 25 untuk difasilitasi pembentukan badan hukumnya,” tandasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=o1X66r3ek3s
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
