Kamis, 07 Agustus 2025

Tarif Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai Januari 2021

- Kamis, 01 Oktober 2020 04:59 WIB
Tarif Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai Januari 2021

digtara.com – Pemerintah menetapkan tarif bea materai menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya yang di angka Rp 3.000 dan Rp 6.000. Penetapan ini berlaku mulai Januari 2021. Tarif Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai Januari 2021

Baca Juga:

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebutkan meski dari sisi tarif mengalami kenaikan, struktur tarif bea materai di Indonesia masih relatif lebih sederhana dan ringan dibandingkan negara-negara lain.

Dia mencontohkan, Korea Selatan sendiri tarif bea materainya bisa mencapai 10 sampai dengan 350.000 Won. Atau jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 130 ribu hingga Rp 4,5 juta.

“Di kita hanya Rp 10.000. Kalau dibandingkan dengan nilai transaksi nominal terendah Rp 5.000 itu berarti 0,2 persen. Ini masih lebih rendah dibandingkan negara lain,” katanya di Jakarta, Rabu, 30 September 2020.

Dia menambahkan, tarif bea meterai di Indonesia yang naik dari Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi Rp10.000 masih lebih rendah dibandingkan Singapura dan Australia. Apalagi jika dibandingkan dengan kenaikan PDB per kapita pada 20 tahun lalu.

“Seperti Singapura yang memberlakukan stamp duties, itu dari rentang satu sampai dua persen. Kalau negara lain juga menggunakan persentase rata-rata. Misalnya Australia 5,75 persen dan lain-lain,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, alasan pemerintah menaikan bea materai lantaran banyak transaksi yang selama ini belum ter-capture oleh ketentuan bea meterai lama.

Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi yang ada, tidak hanya dokumen fisik saja yang perlu materai tetapi juga dokumen elektronik.

“Dalam konteks itu diharapkan penyesuaian tarif cukup moderat, mempertimbangkan kemampuan masyarakat sekaligus untuk dunia usaha. Diharapkan dengan penyesuaian ini penekanan bukan pada optimalisasi penerimaan, karena kalau penerimaan pajak dari bea meterai tentu tidak besar porsinya,” pungkasnya seperti dikutip dari Merdeka.com.

[ya]  Tarif Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai Januari 2021

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru