Tarif Materai Mau Naik Jadi Rp10 Ribu, tapi Terkendala Ini

digtara.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Komisi XI DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-undang (UU) Bea Materai, Senin (24/8/2020). Tarif Materai Mau Naik Jadi Rp10 Ribu, tapi Terkendala Ini
Baca Juga:
Revisi UU ini guna memuluskan rencana untuk menaikkan tarif bea materai menjadi Rp10 ribu.
Ketua Komisi XI, Dito Ganinduto mengatakan pembahasan ini merupakan lanjutan dari pembahasan yang dilakukan pada masa sidang sebelumnya.
RUU ini nantinya akan menggantikan UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang bea meterai yang berlaku saat ini.
Pada periode itu, dikatakannya pembahasan sudah sampai tahap Panitia Kerja (Panja) dan sudah menyelesaikan 11 pasal dengan total 37 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sehingga menyisakan 70 DIM lagi.
“Pembahasan sudah sampai tahap panja dan sudah menyelesaikan 11 pasal dengan total 37 DIM,” katanya di ruang rapat Komisi XI, Jakarta seperti dikutip dari VIVA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap RUU Bea Materai yang telah menjadi RUU Prioritas dapat disahkan pada masa sidang tahun ini.
“Kami meyakini bahwa RUU Bea Meterai diharapkan berikan manfaat keseluruhan bagi masyarakat, bangsa dan negara dan bagi kebutuhan negara,” ujarnya.
Sri menuturkan jika dibandingkan dengan periode 2019, penerimaan bea meterai dari RUU Bea Meterai diproyeksikan berada pada kisaran Rp11,3 triliun atau meningkat Rp5,7 triliun.
“Di samping apsek penerimaan, RUU Bea Meterai mengatur pemberian fasilitas berupa pembebasan pengenaan bea meterai, terutama untuk situasi bencana alam dan untuk pelaksanaan program pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional,” ujarnya.
Seperti diketahui UU Bea Materai tahun 1985 menetapkan, tarif materai sebesar Rp3.000 dan Rp6.000. Ketetapan besaran tarif tersebut masih berlaku hingga saat ini.
[ya]Â Tarif Materai Mau Naik Jadi Rp10 Ribu, tapi Terkendala Ini
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
