Uang Khusus Pecahan Rp75.000 Dicetak Terbatas, Sumut Dapat Jatah 4 Juta Lembar
digtara.com – Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75) resmi dilakukan hari ini. Di Sumatera Utara (Sumut) peluncuran uang yang dicetak terbatas ini dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman No 41, Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (17/8/2020). Uang Khusus Pecahan Rp75.000 Dicetak Terbatas, Sumut Dapat Jatah 4 Juta Lembar
Baca Juga:
Uang yang diluncurkan secara khusus dalam memperingati momen HUT ke-75 Kemerdekaan RI itu tidak beredar secara bebas di pasaran. Bahkan ada syarat khusus untuk masyarakat yang ingin memilikinya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Wiwiek Sisto Widayat yang didampingi oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
“Proses pengederan uang baru, saat ini hanya tersedia di Bank Indonesia saja. Untuk masyarakat yang ingin memiliki uang tersebut mulai sore ini sekitar pukul 15.00 WIB, dapat memesan secara online di aplikasi pintar websitenya Bank Indonesia,” ungkap Wiwiet kepada awak media.
Satu orang satu lembar
Satu orang hanya bisa memesan satu lembar dengan persyaratan menggunakan KTP dan harus mengisi persyaratan ketika mengakses aplikasi tersebut, seperti mengisi NIK, nama dan alamat lengkap.
Baca: Inilah Detail Uang Rupiah Khusus Kemerdekaan Pecahan Rp75.000
Setelah selesai harus di screenshoot di handphone masing-masing sebagai bukti fisik.
Penukaran uang baru tersebut dapat dilakukan sehari setelah mendaftar secara online.
“Misal daftar sore ini lalu ss (screenshoot) tuh buktinya, besok tinggal datang ke Bank Indonesia untuk menukarkan itu dengan memperlihatkan bukti ss tersebut,” tambahnya.
Dari tanggal 17 Agustus sampai 30 September 2020 uang tersebut hanya tersedia di Bank Indonesia saja.
Sementara 1 Oktober baru akan dibantu oleh lima bank yang ditunjuk khusus, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan CMB Niaga.
Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan semua masyarakat di Sumut boleh memiliki uang pecahan baru tersebut.
“Bagi masyarakat Sumatera Utara yang ingin memiliki silakan mengikuti langkah-langkah tersebut,” kata Edy.
Untuk Sumatera Utara, uang pecahan 75 ribu rupiah mendapatkan jatah sebanyak 4 juta lembar.
Baca: Begini Cara Menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan Pecahan Rp75.000
“Jadi kalau bisa ya disimpan saja, jangan digunakan untuk transaksi, biar ada kenangannya karena uang ini dicetak terbatas,” tutup Edy. [Mag-4]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Uang Khusus Pecahan Rp75.000 Dicetak Terbatas, Sumut Dapat Jatah 4 Juta Lembar
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur