6 Hal yang Perlu HR Ketahui Sebelum Melakukan Penggajian Karyawan

digtara.com – Bagi beberapa orang proses penggajian karyawan atau biasa dikenal dengan istilah payroll adalah proses yang mudah dilakukan. Pernyataan tersebut tidak seratus persen salah. Pernyataan tersebut bisa saja benar apabila perusahaan memiliki sistem payroll yang benar saat perusahaan tersebut berdiri.
Baca Juga:
Selain memiliki sistem payroll yang benar, perusahaan dapat mengandalkan software payroll untuk membantu perusahaan, terlebih para HR dalam mengatur penggajian karyawan dengan mudah.Meskipun menggunakan pihak ketiga, setidaknya hal ini dapat mengurangi risiko kesalahan dari sistem penggajian yang dibuat secara konvensional.
Sebetulnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan, terlebih bagi para HR dalam mengatur payroll karyawan di perusahaan. Maka dari itu, akan menjadi hal baik bila seorang HR mampu memahami dasar-dasar payroll yang benar sebelum menggaji karyawan.
Berikut adalah sedikit ulasan dari 10 hal yang perlu HR pikirkan sebelum melakukan penggajian pada karyawan.
1. Apa yang terhitung dalam penggajian?
Bentuk pembayaran yang termasuk ke dalam penggajian adalah upah wajib yang telah disepakati oleh perusahaan dan karyawan. upah juga dapat digabung bersama pembayaran lain seperti tip, bonus, komisi, dan tunjangan atau intensif karyawan,
2. Siapa saja yang masuk ke dalam penggajian?
Meskipun terdengar sepele, tetapi seorang HR harus mampu memahami siapa saja yang berhak dalam menerima gaji dari perusahaan. Pada sebuah perusahaan, mungkin terdapat beberapa jenis pekerja yang bekerja pada perusahaan tersebut, seperti contohnya adalah pemagang, pekerja lepas, pekerja paruh waktu, dan pekerja tetap. Seorang HR harus mampu membedakan bagaimana tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja-pekerja tersebut.
3. Apakah tempat tinggal karyawan mempengaruhi penggajian?
Mengetahui tempat tinggal karyawan menjadi salah satu hal paling penting yang dapat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses payroll. Pada beberapa negara, tempat tingga dapat mempengaruhi pajak penghasilan karyawan tersebut.
4. Pajak apa saja yang harus dipotong dari gaji karyawan?
Beberapa negara mungkin memiliki ketentuan dan pertimbangan terkait pajak apa yang wajib dipotong dari gaji karyawan. Untuk karyawan di Indonesia, PPh Pasal 21 adalah menjadi acuan terkait pemotongan pajak penghasilan karyawan. Dengan adanya PPh pasal 21, HR harus membuat perhitungan khusus terkait pemotongan gaji karyawan dengan kebijakan yang ada pada PPh 21 tersebut.
5. Kapan pajak penggajian harus dibayar?
Melansir dari laman Dirjen Pajak, batas waktu pelaporan SPT adalah selambat-lambatnya 3 bulan setelah akhir Tahun Pajak. Tahun pajak adalah jangka waktu satu tahun kalender kecuali bila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan kalender. Akan tetapi waktu tersebut kewajiban menyampaikan SPT tersebut dikecualikan bagi Wajib Pajak OP yang dalam satu tahun pajak menerima atau memperoleh penghasilan neto tidak melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak.
6. Bagaimana pajak penggajian dibayarkan?
Pada dasarnya, pajak karyawan sudah termasuk dalam potongan gaji setiap bulannya sehingga karyawan tidak perlu memotong gajinya sendiri, tetapi hal tersebut masuk ke dalam perhitungan payroll. Kewajiban karyawan adalah hanya melaporkan secara rutin ke kantor pajak.
Itu dia beberapa hal yang perlu HR ketahui sebelum melakukan payroll pada karyawan. Melalui penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa sistem payroll sebuah perusahaan tidaklah mudah dan memerlukan banyak perhitungan serta pertimbangan. Terlebih jika Anda masih menghitungnya secara manual satu per satu. Hal tersebut tentu akan melelahkan bagi Anda.
Beralihlah menggunakan software payroll Indonesia, LinovHR, yang telah banyak digunakan oleh perusahaan sebagai software yang dapat mengelola payroll karyawan. Dengan adanya software payroll, Anda tidak perlu lagi repot dalam mengatur dan mengelola payroll karyawan perusahaan secara manual.
Software Payroll LinovHR mampu mengelola payroll perusahaan Anda dengan cepat dan efisien sehingga penggajian karyawan bisa dilakukan secara otomatis dengan hasil yang akurat dan aman.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
6 Hal yang Perlu HR Ketahui Sebelum Melakukan Penggajian Karyawan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
