Rasio Kepesertaan BPJS Ketenagakerjan di Sumut Masih di Bawah 30 Persen

digtara.com | MEDAN – Potensi pertumbuhan jumlah kepesertaan pekerja pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Sumatera Utara, masih sangat besar. Itu karena jumlah pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta masih terbilang kecil.
Baca Juga:
Tercatat jumlah pekerja di Sumatera Utara yang telah terdaftar sebagai peserta Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, mencapai 1,4 juta peserta. Terdiri dari peserta dari pekerja formal maupun informal.
Jumlah itu masih di bawah 30 persen dari total angka pekerja di Sumatera Utara, yang mencapai 5 juta orang. Meski demikian, jumlah itu telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu, tercatat baru 1,25 juta atau sekitar 25 persen dari total jumlah pekerja yang mencapai 5 juta orang. Tahun ini, sampai September 2019, jumlahnya telah mencapai 1,4 juta peserta,â€ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis, Sabtu (19/10/2019).
Secara total, kata Umardin, mereka kini menangani sebanyak 1,75 juta peserta di Wilayah Sumatera Bagian Utara. Karena ada terdapat 300 ribuan peserta di Aceh yang juga masuk dalam wilayah pelayanan mereka.
“Total ada 1,75 juta. Tapi ini masih jauh dari target pertumbuhan yang kita inginkan di tahun 2019 ini, yang mencapai 20 persen. Akan tetapi, masih ada waktu sampai Desember atau dua bulan lebih yang diharapkan bisa tercapai,â€sebutnya.
SIAPKAN STRATEGI KHUSUS
Umardin optimis target itu bisa dicapai, karena saat ini masih banyak pekerja sektor informal di Sumatera Utara yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya pun sudah menyiapkan strategi untuk menambah jumlah kepesertaan tersebut.
“Kita jalin kerjasama dengan pemerintah setempat. Bahkan sampai ke pemerintahan desa, dan organisasi perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota. Ini akan lebih mudah, karena sekarang aturannya kan pekerja informal sudah diwajibkan. Tidak seperti dahulu yang belum jadi kewajiban,â€tukasnya.
Umardin semakin optimis target itu tercapai, karena saat ini pihaknya terus memberikan penambahan manfaat dan peningkatan kualitas dari empat layanan dasar BPJS Ketenagakerjaan. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiunan dan Jaminan Hari Tua.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
