Senin, 06 Oktober 2025

BI Kenalkan Sistem Pembayaran Berbasis Kode Digital di Medan

- Senin, 19 Agustus 2019 09:01 WIB
BI Kenalkan Sistem Pembayaran Berbasis Kode Digital di Medan

digtara.com | MEDAN – Bank Indonesia secara resmi memperkenalkan sistem pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis kode digital atau yang disebut dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kepada warga di Medan, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:

QRIS ini telah secara resmi diluncurkan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio pada 17 Agustus 2019 lalu. Impelemntasi QRIS ini akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Direktur BI Kantor Perwakilan Sumut (Sumatera Utara), Andiwiana Septonarwanto mengatakan QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan RI, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

“BI meluncurkan sistem pembayaran digital agar sejalan dengan tema pemerintah untuk mewujudkan Indonesia maju yang lebih independen dan siap menghadapi tantangan kedepan terutama dalam sistem pembayaran,” kata Andiwiana.

Dijelaskannya, QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu pertama, universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, gampang, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung
efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Diakui Andiwiana, peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

“Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

“QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara,” ucapnya.

Dikatakannya, BI juga memiliki kewajiban memajukan industri pariwisata di tanah air melalui sistem pembayaran digital atau non tunai.

“Kita ingin memajukan pariwisata dan katanya turis zaman now ini sudah enggak bawa uang tunai tapi tersimpan di bank. Bila turis datang dari Eropa, Asia, Afrika bisa melakukan digital payment-nya di Indonesia. Kita maju pada satu standar internasional sehingga bisa berkomunikasi layanan yang dia (pengguna) punya sepanjang layanan itu juga kombinasi dengan layanan internasional pasti bisa pakai di Indonesia,” ujar Andiwiana.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Direktur, Achmad Darimy menambahkan bahwa jenis transaksi pembayaran mengunakan QR ada dua yakni push payment, yaitu merchant menampilkan QR Code lalu konsumen memindai QR Code. Kedua adalah pull payment, konsumen menampilkan QR Code lalu QR Code dipindai oleh merchant.

“Cara transakasi QRIS merchant itu adalah dengan membuka aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran, pilih fitur pembayaran menggunakan QR Code, arahkan kamera ponsel ke QR Code ditampilkan merchant, masukkan nominal pembayaran, masukkan pin aplikasi untuk mengotorisasi pembayaran dan cek notifikasi transaksi,” ucapnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru