Minggu, 04 Oktober 2026

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima

Arie - Minggu, 04 Oktober 2026 08:50 WIB
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima

digtara.com - Kabar baik bagi pekerja Indonesia. Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disalurkan dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per pekerja.

Baca Juga:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kepastian tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (30/9/2026).

BSU 2026 disiapkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran mencapai Rp11,97 triliun.

Bantuan tersebut direncanakan diberikan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

BSU 2026 Rp900.000 untuk Tiga Bulan

Airlangga menjelaskan, besaran BSU 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan.

Dengan periode bantuan selama tiga bulan, setiap penerima akan memperoleh total Rp900.000.

Baca Juga:
Pemerintah menyiapkan program tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, terutama di tengah potensi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Dibandingkan program BSU 2025 yang disebut dalam sumber hanya diberikan kepada 3,6 juta pekerja dengan total bantuan Rp600.000, cakupan program 2026 menjadi lebih besar, baik dari sisi nominal maupun jumlah penerima.

Waspada Link Palsu BSU 2026

Pekerja perlu berhati-hati terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan BSU 2026.

Untuk pengecekan melalui internet, pastikan menggunakan kanal resmi pemerintah dan perhatikan alamat situs yang diakses.

Salah satu kanal resmi Kemnaker untuk informasi BSU adalah bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja juga sebaiknya tidak sembarangan membuka tautan yang dikirim melalui WhatsApp, Telegram, Facebook, atau platform lainnya, terutama jika meminta data sensitif seperti OTP, password mobile banking, atau foto dokumen pribadi.

Selain situs Kemnaker, sejumlah kanal yang disebut dapat digunakan untuk memperoleh informasi atau pengecekan BSU antara lain:

Cara Cek NIK Penerima BSU 2026

Per 3 Oktober 2026, laman bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan informasi BSU 2025 berdasarkan keterangan dalam sumber.

Artinya, pekerja masih perlu menunggu pembaruan resmi dari Kemnaker terkait data penerima BSU 2026.

Jika mekanisme pengecekan tetap menggunakan sistem yang sama, langkahnya dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

  2. Cari menu pengecekan penerima BSU.

  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  4. Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.

  5. Klik tombol Cek Status.

    Baca Juga:
  6. Periksa hasil verifikasi yang ditampilkan sistem.

Status yang muncul nantinya dapat menunjukkan informasi mengenai verifikasi dan validasi data, penetapan penerima, hingga status penyaluran apabila data BSU 2026 sudah tersedia.

Untuk pengecekan melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat diminta memasukkan sejumlah data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

Syarat Penerima BSU 2026

Ketentuan resmi penerima BSU 2026 masih menunggu aturan teknis dari pemerintah.

Karena itu, persyaratan BSU 2025 tidak sebaiknya langsung dianggap sebagai persyaratan final untuk program 2026.

Sebagai gambaran, aturan sebelumnya mencakup beberapa ketentuan seperti status sebagai WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah, batas penghasilan tertentu, serta ketentuan terkait status pekerjaan dan penerimaan bantuan sosial lainnya.

Pekerja sebaiknya menunggu Permenaker atau ketentuan resmi BSU 2026 sebelum menyimpulkan apakah dirinya memenuhi seluruh persyaratan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BSU 2026 Rp900 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

BSU 2026 Rp900 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru

Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores

Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT

Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan, Salah Satunya Jembatan Merah Putih Presisi Takari Hasil Kerja Brimob Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru