BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, Saham Kini Bisa Turun hingga Rp1
BEI Tambahkan Non-Cancellation Period
Selain mengubah kriteria penempatan saham, BEI juga menambahkan mekanisme Non-Cancellation Period dalam perdagangan di Papan Pemantauan Khusus.Baca Juga:
Implementasi Non-Cancellation Period akan mengikuti timeline proyek Papan Pemantauan Khusus.
BEI juga menambahkan ketentuan yang memungkinkan Bursa mencabut suspensi efek dalam rangka tindakan korporasi berdasarkan permohonan perusahaan tercatat. Ketentuan tersebut berlaku sepanjang permohonan memenuhi persyaratan yang nantinya diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
Menurut Irvan, perubahan aturan dilakukan agar mekanisme Papan Pemantauan Khusus tetap relevan dengan perkembangan pasar, sekaligus meningkatkan proses pembentukan harga dan mempertahankan fungsi perlindungan investor.
Aturan Baru Berlaku 28 September 2026
BEI telah menerbitkan perubahan Peraturan I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus dan Peraturan II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada 25 September 2026.Baca Juga:Kedua perubahan peraturan tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 28 September 2026.
Dengan berlakunya aturan baru, mekanisme Papan Pemantauan Khusus akan lebih menitikberatkan sejumlah kondisi fundamental perusahaan, sementara beberapa indikator harga dan likuiditas yang sebelumnya menjadi kriteria penempatan telah dihapus.
Untuk artikel finance seperti ini, saya sengaja mempertahankan istilah Papan Pemantauan Khusus, FCA, price discovery, dan Non-Cancellation Period agar tetap kuat untuk pencarian Google berbasis istilah pasar modal.
IHSG Hari Ini 25 September 2026 Berisiko Melemah, Simak Saham Pilihan Analis
IHSG Hari Ini 24 September 2026 Berpotensi Menguat, Simak Saham Pilihan MNC Sekuritas
IHSG Hari Ini Rabu 23 September 2026 Uji Level 6.208, Simak Saham Pilihan Analis
IHSG Hari Ini 22 September 2026 Melemah 0,88 Persen, MBMA hingga EXCL Tertekan
IHSG Sepekan Turun 1,53 Persen, Tertekan Sinyal Suku Bunga The Fed