Daftar Diskon Tarif Tol di Sumut Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran
Baca Juga:
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Dibuka, Simak Tugas, Benefit, dan Cara Daftarnya

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Peduli Pengemudi Ojek Online di Medan, KADIN Sumut Salurkan Bantuan 4 Ton Beras
