Jumat, 26 September 2025

Tabel KUR Mandiri 2025: Bisa Pinjam 10 Juta Sampai 500 Juta, Cek Syaratnya

Arie - Sabtu, 15 Maret 2025 13:30 WIB
Tabel KUR Mandiri 2025: Bisa Pinjam 10 Juta Sampai 500 Juta, Cek Syaratnya
suara.com
Tabel KUR Mandiri 2025: Bisa Pinjam 10 Juta Sampai 200 Juta, Cek Syaratnya

4. KUR PMI/TKI

Baca Juga:

- Limit kredit maksimal Rp100 juta
- jangka waktu KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun
- suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Tidak dipersyaratkan agunan pokok

5. KUR Khusus

- Limit kredit s/d Rp500 juta
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun
- Agunan pokok usaha atau obyek yang dibiayai
- Agunan tambahan berupa tanah, bangunan atau kendaraan bermotor

Syarat Pengajuan KUR

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus:

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)

Catatan: Bagi penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp100 juta wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IHSG Berpeluang Rebound Usai Tekanan Asing, Pasar Global Masih Tertekan

IHSG Berpeluang Rebound Usai Tekanan Asing, Pasar Global Masih Tertekan

Rupiah Diprediksi Melemah, Ditutup di Rp16.600–Rp16.650 per Dolar AS Hari Ini

Rupiah Diprediksi Melemah, Ditutup di Rp16.600–Rp16.650 per Dolar AS Hari Ini

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban',  Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Kredit Bermasalah di Bank NTT 'Makan Korban', Mantan Kadiv dan Kasubdiv Kredit Jadi Tersangka

Demo di Depan Polda NTT, Kelompok Massa Bakar Ban

Demo di Depan Polda NTT, Kelompok Massa Bakar Ban

Solidaritas Untuk Affan Kurniawan, Ojol di Kupang Gelar Seribu Lilin

Solidaritas Untuk Affan Kurniawan, Ojol di Kupang Gelar Seribu Lilin

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Kado Milad ke-20 UPZ Lazisma MAJT, Telah Gulirkan Rp 1,8 Miliar Zakat Produktif bagi 1.500 Pelaku UMKM di Kota Semarang dan sekitarnya

Komentar
Berita Terbaru