Senin, 16 Juni 2025

OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

Arie - Jumat, 21 Februari 2025 09:00 WIB
OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal
suara.com
OJK: Remaja Usia 17-25 Tahun Banyak Tertipu Judol dan Investasi Ilegal

Selanjutnya, menurut data pengaduan yang diterima Satgas PASTI tahun 2024, terkait pinjol ilegal, terdapat 6.348 aduan yang berasal dari masyarakat berusia 26-35 tahun.

Baca Juga:

Selain itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 13% atau 520.000 orang berusia antara 10 hingga 20 tahun, dan 13% atau 520.000 orang berusia antara 21 hingga 30 tahun.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Mudah Dapat Pinjaman di EasyCash, Agar Mudah Disetujui Ikuti Langkah Berikut, Pemula Boleh Join

Begini Cara Mudah Dapat Pinjaman di EasyCash, Agar Mudah Disetujui Ikuti Langkah Berikut, Pemula Boleh Join

7 Pinjol Pinjaman Online Resmi dengan Bunga Paling Ringan, Solusi Saat Dompet Lagi Kritis

7 Pinjol Pinjaman Online Resmi dengan Bunga Paling Ringan, Solusi Saat Dompet Lagi Kritis

JULO: Pinjaman Online Cepat Cair, Legal & Terpercaya! Terdaftar dan Diawasi OJK

JULO: Pinjaman Online Cepat Cair, Legal & Terpercaya! Terdaftar dan Diawasi OJK

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia

Waduh! Sumut Peringkat 6 Judi Online di Indonesia

Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online

Diduga Owner Cafe di Binjai Ditangkap di Medan Gegara Judi Online

Komentar
Berita Terbaru