Rabu, 30 April 2025

Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Arie - Kamis, 19 Desember 2024 07:45 WIB
Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen
net
Ilustrasi pajak PPN 12 persen

Tak hanya barang dan makanan, jasa mewah juga akan dikenakan pajak yang sama.

Baca Juga:

Beberapa contohnya adalah sekolah berstandar internasional, rumah sakit kelas VIP, dan layanan listrik rumah tangga berkapasitas 3.500 hingga 6.600 VA akan dikenai pajak 12 persen.

"PPN 12 persen bertujuan untuk menciptakan keadilan pajak dengan memberikan kontribusi yang lebih besar dari kelompok masyarakat dengan daya beli tinggi," jelas Sri Mulyani.

Kebijakan PPN 12 persen ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor konsumsi barang dan jasa mewah, tanpa membebani kebutuhan pokok masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mobil Listrik SERES 3 Tampil di PEVS 2025, Dibanderol Mulai Rp 300 Jutaan

Mobil Listrik SERES 3 Tampil di PEVS 2025, Dibanderol Mulai Rp 300 Jutaan

Huawei & Chery Bikin Mobil Listrik, Harga Rp538 Juta Bisa Tempuh 1.600 KM

Huawei & Chery Bikin Mobil Listrik, Harga Rp538 Juta Bisa Tempuh 1.600 KM

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

Warga TTU-NTT Tewas Tersengat Listrik

Lansia di Sikka-NTT Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Masak Bubur Untuk Cucu

Lansia di Sikka-NTT Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Masak Bubur Untuk Cucu

Tak Hanya MinyaKita, Beras Premium Juga Isinya 'Disunat'

Tak Hanya MinyaKita, Beras Premium Juga Isinya 'Disunat'

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru