Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen
Imanuel Lodja - Kamis, 12 Desember 2024 16:10 WIB
istimewa
Tahun 2025, UMP NTT Naik 6,5 Persen
Sedangkan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus berdasarkan struktur skala upah dengan mengacu pada masa kerja dan pengalaman yang dirundingkan secara bipartit antara buruh dengan pengusaha.
Baca Juga:
"Unsur pemerintah di provinsi dan kota/kabupaten di NTT bersama dewan pengupahan secara intens melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan UMP NTT 2025 sebagai jaring pengaman untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di NTT," tandas Andriko.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap
Aniaya Paman Hingga Tewas, Kakak Beradik di Manggarai Barat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baling-baling Mesin Perahu Terlepas, Dua Nelayan di Kabupaten Sikka Hilang di Laut
Korban Terakhir Tanah Longsor di Manggarai Timur Ditemukan Tim SAR Gabungan
Tangani Kasus Kekerasan Seksual Secara Profesional, Polres TTU Segera Tetapkan Tersangka
Tiga Bocah di Sumba Barat Daya Hilang Tersapu Ombak Saat Nonton Kapal Karam, Dua Ditemukan Meninggal Dunia
Komentar