Tol Bangkinang-Koto Kampar Berbayar Mulai 30 Juli 2024, Segini Tarifnya

digtara.com - PT Hutama Karya (HK) bakal memberlakukan tarif tol Bangkinang-13 Koto Kampar mulai Selasa 30 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga:
Berdasarkan SK Menteri PUPR, besaran tarif Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar yakni, dari Pekanbaru tujuan ke Koto Kampar untuk kendaraan Golongan I Rp60.000, Golongan II & III Rp89.500, sedangkan Golongan IV & V sebesar Rp119.500.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp60 ribu," jelas EVP Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Sabtu (27/7/24).
Sementara dari Bangkinang menuju Koto Kampar, Kendaraan Golongan I Rp26.000, Golongan II & III Rp39.500 lalu Golongan IV & V Rp52.500.
"Tarif besaran tol ini juga berlaku sama untuk tujuan sebaliknya. Baik dari XIII Koto Kampar menuju Pekanbaru atau pun 13 Koto Kampar menuju Bangkinang," tambah Adjib.
Bagi pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan ini diminta untuk menyiapkan kartu elektronik untuk transaksi pembayaran. Pengendara juga diingatkan memeriksa ketersediaan saldo yang cukup untuk menghindari antrian yang panjang.
Dengan segera dilakukan penetapan tarif, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
"Kami juga mengimbau patuhi rambu-rambu lainnya selama melewati tol. Periksa kendaraan Anda, fisik juga. Kalau lelah istirahatlah. Ini penting untuk keselamatan Anda dan pengendara lainnya," tegas Adjib.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Bangkinang-Koto Kampar pada 31 Mei 2024 lalu. Usai diresmikan hingga hari ini operasional lalu lintas di tol tersebut belum berbayar.
Ruas tol ketiga yang diresmikan Jokowi ini menjadi akses penting terutama untuk tujuan ke provinsi tetagga Sumatera Barat. Karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 1.30 jam dibandingkan jalan lintas barat.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Mobil Kapolres Pelabuhan Belawan kena Serang Pelaku Tawuran di jalan Tol, 2 Remaja Kena Tembak

Daftar Diskon Tarif Tol di Sumut Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Tarif Tol Terbaru Medan - Tebing Tinggi - Kisaran - Sinaksak Tahun 2025 Tol Trans Sumatera Medan Kualanamu Tebing Tinggi MKTT

Seluruh Ruas Tol JNT Regional Nusantara Catatkan Peningkatan Lalin Pada H-1 Libur Natal 2024

Daftar Kepala Daerah yang Ditangkap Korupsi Sepanjang 2024, Ada di Sumut, Bengkulu hingga Riau
