Jumat, 26 September 2025

Pemprov Sumut Bukukan PAD Tahun 2018 Senilai Rp.5,6 Triliun

Redaksi - Senin, 27 Mei 2019 09:01 WIB
Pemprov Sumut Bukukan PAD Tahun 2018 Senilai Rp.5,6 Triliun

digtara.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, berhasil membukukan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp5,64 triliun di tahun 2018 lalu. Jumlah itu hanya sekira 44,4 persen dari total realisasi pendapatan daerah Sumatera Utara tahun 2018, yang mencapai lebih dari Rp.12,7 triliun.

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan, pada tahun 2018 lalu pihaknya berhasil membukukan pendapatan daerah senilai Rp.12,7 triliun. Jumlah itu mencapai 97,43 persen dari total yang dibuat, yakni Rp.13,04 triliun.

Atas capaian tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya kerja keras dan jerih payah semua pihak.

“Khususnya kepada seluruh anggota dewan yang telah menjalankan fungsi legislatifnya secara optimal, serta turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama Tahun Anggaran 2018,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sumut, Senin (27/5/2019).

Edy menjelaskan, realisasi pendapatan tersebut, berasal dari tiga sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5.638.960.579.478. Kemudian, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 7.055.134.429.266 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8.963.579.146.

“Sedangkan realisasi belanja daerah selama tahun anggaran 2018 sebesar Rp 10.993.656.938.251 atau 89,45% dari target sebesar Rp 12.290.330.450.127. Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2018 maka diperoleh surplus sebesar Rp 139.671.038.225. Pembiayaan netto sebesar Rp 841.496.523.210 sehingga diperoleh Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) tahun 2018 sebesar Rp 981.561.436,” jelas Gubernur.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan, bahwa laporan keuangan yang telah disampaikan tersebut, telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Semua penyesuaian dan koreksi dari tim pemeriksa keuangan telah ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Alhamdulillah, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali kita peroleh untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. Opini WTP ini telah kita peroleh 5 tahun berturut-turut sejak tahun 2014, hingga tahun 2018. Semoga Opini WTP yang diberikan oleh BPK ini dapat berkesinambungan dan meminimalisir ketidakpatuhan dan ketidakpatutan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Edy.

Berikutnya, dilakukan penyerahan Laporan LPJP APBD TA 2018 oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan diterima Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman. Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Sumut dan para OPD Pemprov Sumut.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

May Day 2025, Pemprov Sumut Buka Dialog dengan Buruh dan Gelar Job Fair

May Day 2025, Pemprov Sumut Buka Dialog dengan Buruh dan Gelar Job Fair

Info Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumut Darat Laut dan Kereta Api: Rute, Jadwal dan Link Pendaftaran

Info Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumut Darat Laut dan Kereta Api: Rute, Jadwal dan Link Pendaftaran

Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center

PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru