Bank Indonesia Siapkan Rp.1,3 Triliun Uang Baru Untuk Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Lebaran di Maluku
digtara.com | AMBON – Bank Indonesia menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp.1,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Maluku selama Ramadan dan lebaran Idulfitri 1440 Hijriah tahun 2019 ini.
Baca Juga:
Kepala Kantor Perwakilan BI Maluku, Bambang Pramasudi mengatakan, uang yang dipersiapkan itu terdiri dari uang pecahan besar (Rp.50 ribu dan Rp100 Ribu) sebesar Rp977,6 Milyar dan Uang Pecahan Kecil (UPK) (pecahan Rp20.000,00 ke bawah) sebesar Rp60,4 Milyar.
“Persediaan uang ini sangat mencukupi dalam memenuhi proyeksi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Lebaran 1440 H, baik dari sisi jumlah total maupun jumlah per pecahan,” kata Bambang, Selasa (14/5/2019)
Dalam menghadapi lonjakan transaksi, Kantor BI Maluku telah bekerja sama dengan 21 Bank Umum di Kota Ambon, yang siap melayani penukaran setiap hari, yakni Senin hingga Jumat. “Sepanjang dibutuhkan kantor BI Provinsi Maluku juga beroperasi sesuai jam layanan operasional ditambah dengan kegiatan kas keliling dalam Kota,” kata Bambang.
Selain itu, kantor Perwakilan BI Maluku juga telah mempersiapkan ketersediaan uang kartal layak edar melalui 3 (tiga) lokasi Kas Titipan Bank Indonesia di Namlea, Saumlaki dan Fakfak.
Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku juga tengah menjajaki kerjasama dengan BPD Maluku-Maluku Utara serta bank umum untuk melakukan penukaran yang layak edar kepada masyarakat di kecamatan-kecamatan, yaitu di Masohi, Namrole, Bula dan Geser.
“Kita juga melakukan kegiatan Kas Keliling bekerja sama dengan 7 (tujuh) bank umum menjangkau 12 (duabelas) titik di Kota Ambon secara bergiliran dari tanggal 15 hingga 29 Mei 2019,” terangnya.
Adapun lokasi tersebut antara lain Kantor Gubernur Maluku, Pasar Mardika, Gedung Keuangan Negara, Kantor Walikota Ambon, Lantamal XI Ambon, Polda Maluku, Ambon Plaza, Masjid Raya Al Fatah, Gong Perdamaian, Kebun Cengkeh, Wayame dan Passo.
“Kami juga mengimbau kepada para perbankan untuk meningkatkan pelayanan uang untuk penarikan Uang Layak Edar (ULE) bagi nasabah secara langsung di kantor-kantor bank maupun melalui ATM atau mitra bank,” pinta Bambang.
[AS]