Senin, 29 September 2025

Pedagang Kecil Dimintai Pajak, Rudi Alfahri: Pemko Binjai Jangan Buat Kegaduhan di Masa Pandemi

Hendra Mulya - Jumat, 27 Agustus 2021 01:00 WIB
Pedagang Kecil Dimintai Pajak, Rudi Alfahri: Pemko Binjai Jangan Buat Kegaduhan di Masa Pandemi

digtara.com – Kebijakan Pemerintah Kota Binjai yang memungut pajak terhadap pedagang kecil atau kaki lima guna menggenjot PAD dari sektor pajak ternyata menuai protes dari kalangan politikus.

Baca Juga:

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti menilai, pungutan pajak di tengah pandemi dirasa kurang tepat dan tidak relevan.

“Pemko Binjai jangan buat suasana menjadi gaduh di masa Pandemi Covid-19 dengan ujuk-ujuk melakukan pungutan pajak kepada masing-masing pengusaha restoran, baik kecil, sedang, maupun besar,” ujarnya, Kamis (26/8/21).

Kalau ingin melakukan pungutan pajak restoran, lanjut Rudi, seharusnya Pemerintah Kota Binjai melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat secara persuasif.

“Sosialisasikan dulu secara baik dan benar, jadi masyarakat mengetahui dengan jelas, jangan langsung membuat teguran,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menyarankan, baiknya disampaikan terlebih dulu sistem bagaimana cara hitungan pajak tersebut.

“Penarikan pajak itu jangan didasarkan oleh target-target lah, harus ril dulu hitung-hitungannya baru kita buat targetnya. Dasar pungutan pajak itu apa, jangan didasarkan atas kejujuran, zaman sekarang lagi tidak ada istilah kejujuran. Maka buat sistemnya dulu, bagaimana cara menghitungnya,” cetusnya.

“Kalau sekarang penjual diminta untuk membayar pajak dasarnya apa?. Selama ini mereka kan tidak membebankan pajak pada pembeli, jadi tidak mungkin pedagang mengeluarkan pajak dari uang kantong pribadi,” tambahnya.

Pungutan pajak restoran, rumah makan dan warung lebih baik jangan dilakukan dulu, sebab aturan ini sudah berlangsung sejak 2011 kenapa baru sekarang dilakukan saat Pandemi.

“Ingin meningkatkan pajak sah-sah saja tapi siapkan dulu sistemnya. Kita bukan tidak mendukung, kita mendukung kebijakan pungutan pajak ini, tetapi saat ini masih dalam situasi masa Pandemi janganlah menambah beban masyarakat dulu,” pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Komentar
Berita Terbaru