Daftar Harga Emas di Pegadaian, Selasa 02 Maret 2021, Antam Masih Nol, UBS Tetap
digtara.com – Pegadaian tampaknya masih belum membuka transaksi untuk emas antam biasa pada Selasa 02 Maret 2021.
Baca Juga:
Website resmi perusahaan pegadaian pagi ini, masih tidak menampilkan harga emas untuk produksi Antam. Namun masih ada Antam batik dan Antam retro serta UBS.
Pantauan digtara.com, di laman resmi www.pegadaian.co.id. Antam dari berat 0,5 gram hingga 1.000 gram ditulis dengan angka nol.
Selain logam mulia Antam, di Indonesia terdapat PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) yang juga mengeluarkan produk emas batangan dan perhiasan.
Emas 24 karat produksi UBS harganya masih sana dengan nilai jual sehari sebelumnya. Untuk ukuran 0,5 gram diangka Rp489.000.
Sementara untuk harga emas 24 karat UBS ukuran 1 gram harganya tetap Rp916.000.
Kenaikan terjadi di antam Retro yang sehari sebelumnya dijual Rp604.000/0,5 gram, menjadi Rp608.000.
Sementara 1 gramnya dijual Rp1.121.000.
Ada beberapa jenis emas yang dijual oleh perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 100 tahun lalu ini. Untuk produksi antam, ada tiga jenis yakni emas Antam, emas Retro dan emas Batik.
Produk emas antam dan UBS selain ada di pegadaian, juga bisa didapatkan di toko emas, butik masing-masing perusahaan.
Jika Anda salah satu yang tertarik dalam investasi emas, tak ada salahnya untuk menyempatkan waktu untuk mengecek harga emas secara berkala.
Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian, Selasa 02 Maret 2021
Harga Emas Antam
2 gram: Rp0
3 gram: Rp0
5 gram: Rp0
10 gram: Rp0
25 gram: Rp0
50 gram: Rp0
100 gram: Rp0
Harga Emas Antam Retro
0,5 gram Rp437.000
1 gram Rp873.000
2 gram Rp1.744.000
3 gram Rp2.615.000
5 gram Rp4.358.000
10 gram Rp8.714.000
25 gram Rp21.783.000
50 gram Rp43.565.000
100 gram Rp87.130.000
Harga Emas Antam Batik
0,5 gram Rp608.000
1 gram Rp1.121.000
Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp 489.000
1 gram: Rp 916.000
2 gram: Rp 1.817.000
5 gram: Rp 4.488.000
10 gram: Rp 8.928.000
25 gram: Rp 22.276.000
50 gram: Rp 44.458.000
100 gram: Rp 88.880.000
250 gram: Rp 223.134.000
500 gram: Rp 443.746.000
1.000 gram: Rp 886.531.000
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan