Jumat, 29 Agustus 2025

Ini Kata Mantan Bos Gojek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab

- Minggu, 24 Januari 2021 08:05 WIB
Ini Kata Mantan Bos Gojek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab

digtara.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim angkat bicara soal polemik jilbab kepada siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Mantan bos Gojek itu memerintahkan pemerintah daerah setempat memberi sanksi kepada pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

“Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan,” kata dia dalam video yang diunggah melalui akun Instagram, Minggu (24/1/2021).

Nadiemmengatakan pihaknya langsung berkomunikasi dengan pemerintah daerah setempat ketika mendapat laporan terkait kasus ini.

Menurut dia, perkara intoleransi atas keberagaman tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai pancasila dan bhineka tunggal ika.

Ia menegaskan aturan berseragam di sekolah seharusnya mengacu pada Pasal 3 ayat 4 Peraturan Mendikbud No. 45 Tahun 2014 yang menyatakan sekolah wajib memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing dalam berpakaian.

Perkara ini pun sejalan dengan Pasal 4 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur agar pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif.

Pada Pasal 55 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, lanjut dia, juga ditegaskan setiap anak memiliki hak beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai tingkat intelektualitas dan usianya dibawah bimbingan orang tua atau wali.

Merujuk pada aturan tersebut, Nadiem menekankan sekolah tidak boleh membuat peraturan atau himbauan agar siswa berpakaian yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan mereka.

“Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dan bentuk intoleransi tersebut,” tambah dia.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemendikbudristek Danai Relawan Perpustakaan PPK Ormawa yang Kembangkan Singkongpreneur

Kemendikbudristek Danai Relawan Perpustakaan PPK Ormawa yang Kembangkan Singkongpreneur

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru