21 Tahun UU Pers, Ini Pesan Ketua Dewan Pers

digtara.com – Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh menyatakan bahwa kemerdekaan pers bukanlah sebuah tujuan. Menurut dia, tujuan sesungguhnya pers di Indonesia ialah memenuhi janji kemerdekaan. 21 Tahun UU Pers, Ini Pesan Ketua Dewan Pers
Baca Juga:
“Apa yang kita lakukan selama ini semuanya itu muaranya harus memenuhi janji kemerdekaan. Karena kita sebagai negara, waktu kita membentuk negara itu punya janji itu. Dan janjinya itu dituangkan pada Pembukaan UUD 1945,” kata Nuh dalam acara Nuh dalam acara webinar 21 Tahun UU Pers: Prospek dan Tantangan, Rabu (23/9/2020).
Oleh karena itu, kata Nuh, semua usaha harus dikerahkan untuk memenuhi janji kemerdekaan ini. Dirinya mengungkap landasan falsafah akan hal itu, menurutnya sebaik-baiknya manusia adalah yang mereka yang memenuhi janjinya.
“Dan lawannya adalah seburuk-buruk orang adalah mereka yang ingkar janji. Itu tesis besarnya begitu. Sehingga dari situ kalau kita kembangkan lagi, sebaik-baiknya negara adalah negara yang bisa menunaikan janji kemerdekaannya,” ungkap Nuh.
Oleh karenanya, kata Nuh, kemerdekaan pers juga mesti bermuara pada pemenuhan janji kemerdekaan ini.
“Tugas yang kita kerjakan ini sungguh sangat mulia karena kita semua ini hakikatnya, result-nya adalah untuk memenuhi janji kemerdekaan,” tegasnya seperti dikutip dari Liputan6.com.
Perkuat Sistem Demokrasi

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
