New Normal, UMSU Perketat Aturan Pegawai dan Mahasiswa Selama di Kampus

digtara.com – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) telah siap memulai kembali proses belajar mengajar di Kampus saat nantinya diberlakukan New Normal setelah lebih dua bulan melakukan belajar daring. Untuk itu, pihaknya akan memperketat aturan para Pegawai dan mahasiswanya selama berada di Kampus UMSU.
Baca Juga:
Rektor UMSU, Dr Agussani MAP mengatakan UMSU siap memulai proses belajar saat new normal setelah lebih dari dua bulan melakukan belajar daring. Namun, UMSU tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah.
“Apabila Pemerintah membuka kembali proses belajar normal, maka UMSU sudah siap dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditentukan,” kata Rektor dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (10/06/2020).
Menurutnya, persoalan Covid-19 adalah masalah serius dan harus dicermati dengan sungguh-sungguh. “Proses belajar dalam jaringan (daring) harus mendapat perhatian agar kualitas pembelajaran tidak mengalami kendala. Untuk itu, UMSU walaupun belajar dan bekerja dari rumah tetap fokus,” ungkapnya.
Dia menegaskan terkait aktivitas di masa transisi, para pegawai yang ingin bekerja harus mengikuti prosedur sesuai protokol kesehatan. “Diawali dari masuk kampus mengisi form, riwayat perjalanan selama libur Idul Fitri, selanjutnya saat kedatangan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun yang tempatnya sudah disediakan di masing-masing ruangan unit kerja,” ujarnya.
Para pegawai yang masuk kampus wajib menggunakan masker, menjaga jarak di ruang kerja mengikuti tanda-tanda jarak antrian dan ruang kerja sesuai yang sudah ditentukan.
Pihak kampus juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruang-ruang publik. Sebelum masuk kampus, para pegawai juga wajib mengisi form self Assesment di web izinmasuk.umsu.ac.id sehari sebelumnya.
Di form itu, berisi sejumlah pertanyaan terkait riwayat perjalanan dan gejala sakit yang diderita, semua pertanyaan wajib diisi oleh pegawai. Pertanyaan disusun mengikuti prosedur protokol kesehatan. Setelah diisi tim yang dibentuk universitas melakukan kajian, apakah proses izin masuk kampus bisa disetujui atau ditolak.
[ya]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
