Kamis, 28 Agustus 2025

DPR RI: Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Agar Ditinjau Ulang

- Jumat, 21 Juni 2019 02:36 WIB
DPR RI: Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Agar Ditinjau Ulang

Digtara.com | MEDAN – Sistem zonasi yang diberlakukan untuk penerimaan siswa baru agar ditinjau ulang. Demikian dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sofyan Tan kepada wartawan hari ini.

Baca Juga:

Dia menjelaskam dengan sistem penerimaan 90 persen siswa baru diambil dari zona terdekat, merugikan siswa berprestasi di daerah. Penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi memunculkan masalah di setiap provinsi.

“Walau tujuannya baik, akan tetapi pemerataan memang belum bisa kita lakukan saat ini,” kata Sofyan Tan di Medan.

Diungkapkan politisi PDI Perjuangan ini beberapa permasalahan yang kerap muncul di lapangan dari sistem zonasi 90 banding 10 persen, antara lain menghambat anak-anak pintar di daerah masuk ke sekolah favorit.

“Anak-anak pintar hanya dikasih persentase 5 persen. Ini sangat sedikit sekali persentasenya. Sementara 5 persen lagi diperuntukkan kuotanya bagi peserta didik yang memiliki alasan khusus, seperti perpindahan domisili orang tua,” ungkapnya.

Sofyan juga berpandangan, saat ini pembangunan SMA/SMK di setiap daerah belum merata. Dirinya merasa kasihan dengan anak-anak di desa yang tidak ada sekolah bagus, namun berprestasi dan mau masuk sekolah favorit.

“Tapi karena lokasinya jauh, jadi terhambat. Ini menyebabkan ketidakadilan bagi anak yang pintar,” ujarnya.

Sofyan tidak menampik, dari segi tumpuan sistem ini memang sudah bagus. Atas dasar dirinya mengusulkan agar jumlah persentase untuk peserta didik yang pintar ditambah. Tidak 5 persen, dan seharusnya 30 persen kuota untuk peserta didik yang berprestasi.

“Untuk peserta didik yang terdekat kuotanya 70 persen,” sambung anggota DPR dari Komisi X ini.

Pemilik Yayasan Sultan Iskandar itu menyebut, permasalahan sistem zonasi juga sedang menjadi pembahasan di Komisi X DPR RI. Pekan depan juga ada rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas ini.

“Ke depan kita juga akan memperjuangkan agar pendidikan di Indonesia merata, sehingga sistem ini bisa diterapkan,” sebutnya.

Masalah ketimpangan pendidikan ini juga tidak bisa diatasi oleh provinsi saja. Provinsi juga tidak memiliki alokasi yang banyak untuk pembangunan SMA dan SMK. Atas dasar itu pada 2020 juga sesuai dengan program Presiden Jokowi, yang fokus pada pembangunan sumber daya manusia, ke depan akan fokus pada meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar tidak jomplang.

“Bantuan untuk siswa dan mahasiswa miskin juga akan ditambah,” tandasnya.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru