Parah! Mobil Damkar Ringsek, Pemko Padangsidimpuan Malah Anggarkan Rp5,5 M untuk Mobil Pejabat
digtara.com – Pemko Padangsidimpuan kembali menganggarkan pembelian kenderaan dinas Rp 5.556.229.186, pada R-APBD 2022. Padahal pada TA.l 2021 sudah menganggarkan 9.459.500.000, untuk 29 unit kenderaan. mobil damkar
Baca Juga:
Hal itu menuai kritik dari kalangan masyarakat yang menginginkan pembelian mobil pemadam kebakaran atau damkar bukan mobil pejabat.
Seperti diketahui, Pemko Padangsidimpuan tak puas-puasnya mengadakan pembelian kenderaan dinas tiap tahun seperti tertuang dalam APBD mulai dari mobil kelas mewah seperti prado, pajero hingga roda dua sudah bereljejer di tiap dinas, Sabtu (13/11/2021).
Namun disayangkan kenderaan untuk layanan masyarakat, seperti mobil damkar tak pernah ditampung dalam beberapa tahun belakangan ini. Padahal kondisi lima unit damkar sudah tidak layak pakai lagi bahkan ketika ada kebakaran akan menjadi bahan cibiran.
Ketua Masyarakat Analisis Transparansi Anggaran (Mata) Sumut, Achmat Yani, menyesalkan sikap Pemko Padangsidimpuan tersebut karena tahun 2022 sudah menampung Rp.5,5 Milliar dan belanja pelumas Rp. 4,7 Milliar pada R-APBD 2022.
“Tahun 2021 sudah 9,4 Miliar dan tahun depan juga akan menganggarkan 5,5 Miliar lagi. Ini yang menjadi persoalan mobil damkar yang rusak atau anggaran itu memfasilitasi pejabat saja” Kata Achmat Yani.
Dirinya menambahkan, seharusnya Walikota Padangsidimpuan dan DPRD melihat kondisi sebenarnya di lapangan apa hang harus diprioritaskan.
“Udah banyak kejadian musibah kebakaran dan kita mengeluhkan kondisi mobil damkar yang ringsek, baiknya itu yang masuk untuk pengadaan bukan mobil plat merah untuk kesenangan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, ketika dikonfirmasi terkait rencana pengadaan mobil dinas pejabat tersebut tidak memberikan jawaban.