Jumat, 29 Agustus 2025

Sentra Gakkumdu Hentikan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Medan

- Senin, 28 Desember 2020 09:46 WIB
Sentra Gakkumdu Hentikan Laporan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilkada Medan

digtara.com – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Medan memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan oleh masyarakat.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan anggota Sentra Gakkumdu Kota Medan, Raden Admiral, kepada digtara.com, Senin (28/12/2020). Ia menyebutkan, penghentian laporan itu karena keterangan dan bukti dianggap tidak terpenuhi.

“Dihentikan (laporannya). Karena keterangan pelapor, saksi dan bukti dianggap kurang, dan unsur unsur dugaan Pelanggaran tidak terpenuhi,” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Medan ini menegaskan pihaknya telah dua kali mengundang pelapor untuk memberikan klarifikasi. Namun, pelapor tidak hadir karena kesibukan dan alasan lainnya.

“Unsur-unsur dalam dugaan pelanggaran tidak terpenuhi. Untuk pelapor dua kali diundang tidak hadir,” jelasnya

Seperti diberitakan Tim Hukum Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, M Hatta, menyebut laporan itu disampaikan kepada Bawaslu Medan pada Selasa 15 Desember 2020 atau saat proses rekapitulasi suara ditingkat Kota Medan.

“Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan,” katanya, Rabu (16/12/2020).

Menurut dia, ada 3 kecamatan yang mereka duga terjadi penggelembungan suara. Dan Kecamatan Belawan menjadi yang terbanyak. Sayangnya dia tidak menjelaskan berapa banyak dugaan penggelembungan suara yang mereka temukan.

Hatta mengatakan akan menyerahkan ke Bawaslu untuk mengungkap dugaan penggelembungan itu dengan bukti-bukti yang sudah mereka berikan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Medan yakni Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara atau 53,45% dari suara sah. Sementara pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, hanya memperoleh 342.580 suara atau 46,55%.

Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan, sedangkan Akhyar-Salman menang di 6 kecamatan.

Total suara sah dalam pilkada kali ini mencapai 735.907 suara, sedangkan yang tidak sah 12.915 suara. Dengan begitu, total 748.882 orang menggunakan hak pilihnya.

 

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru