Polrestabes Medan Ungkap Kasus Mutilasi di Cemara Asri
Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap tiga pelaku pembunuhan sadis seorang wanita dengan cara dibakar di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada hari Rabu 6 Mei lalu. Korban bernama Elvina (21) warga jalan Pukat Kota Medan.
Baca Juga:
Ketiga pelaku tersebut berinisial J sebagai otak pembunuhan, bersama pelaku lainnya berinisial M, yang merupakan teman pelaku, serta TS, Ibu dari tersangka J.
Dalam paparannya Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir menyebutkan bahwa ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani prarekonstruksi. Kronologi kejadian dimana korban Elvina dikontak oleh pelaku J untuk datang ke rumahnya di komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.
Sesampainya di rumah pelaku, tersangka J hendak memperkosa korban namun korban melawan hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan lalu disetubuhi di dalam kamar mandi. Tidak sampai disitu, setelah disetubuhi korban kemudian dibunuh dengan cara ditikam dengan sebilah pisau lalu dibakar. Korban mengalami luka bakar disekujur tubuh hingga nyaris tidak bisa dikenali lagi.
Selain itu tersangka M berperan ikut membantu membeli bensin untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.
Sementara itu, Kapolrestabes juga menjelaskan peran dari ibu tersangka TS adalah membantu memasukkan korban ke dalam kardus dan berupaya menghilangkan jejak.
Tersangka M dan J yang merupakan Residivis kasus pencabulan terhadap anak ini baru saja bebas lewat program asimiliasi pada tanggal 7 April lalu. Kini ketiga tersangka diancam dengan pasal 340 Junto 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan