Kamis, 05 Maret 2026

Pemerintah Kota Medan Sosialisasi Wajib Masker

- Senin, 04 Mei 2020 10:53 WIB
Pemerintah Kota Medan Sosialisasi Wajib Masker

digtara.com – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bakal menindak tegas bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas ditempat umum terkait upaya percepatan penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19). Sosialisasi Wajib Masker.

Baca Juga:

Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019) di Kota Medan diberlakukan mulai 1 Mei 2020 lalu.

Dalam menjalankan peraturan walikota tersebut aparat kelurahan Tembung kota Medan melakukan sosialisasi dengan menempelkan surat edaran sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar komplek TVRI jalan Letda Sujono Medan pada hari senin 4 Mei.

Lurah Tembung, Merlinda mengatakan, sebanyak 1500 masker dibagikan pada masyarakat yang ada dipasar ini. Dalam pembagian ini aparat desa dibantu oleh personil Bhabinkamtibmas dari Polsek Percut Sei Tuan.

Baca: Satpol PP Kota Medan Razia Penggunaan Masker

Salah seorang pedagang menyambut baik pembagian masker tersebut. Dirinya merasa tenang apabila pedagang dan penjual selalu menggunakan masker di tempat umum.

Dalam menjalankan perwal nomor 11 Tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Medan akan menerapkan sanksi administratif kependudukan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku sejak 1 Mei 2020.

Baca: 16 KTP Warga di Medan Disita Karena Keluar Rumah Tanpa Masker

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Pemerintah Kota Medan Sosialisasi Wajib Masker

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru