Tak Sesuai Prosedur,Warga Tolak Pembangunan Apartemen
Warga yang bermukim di Jalan Gelas, memprotes pembangunan proyek Apartemen di wilayah Jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, pada hari Selasa 28 April 2020. Protes dilakukan warga lantaran pihak apartemen tetap melakukan aktivitas proyek, setelah sebelumnya telah disepakati untuk proyek dihentikan sementara.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Warga meminta pembangunan harus sesuai dengan aturan yang ada. Pembangun proyek apartemen membawa dampak buruk bagi warga. Bahkan salah seorang warga mengaku akibat dari pembangunan proyek apartemen ini mengakibatkan tembok rumahnya retak dan tidak ada solusi dari pihak pengembang.
Perwakilan warga bersama pihak pengembang sudah melakukan pertemuan namun belum menemui kata sepakat, namun pembangunan tetap berjalan.
Sementara itu ketua komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak pada saat meninjau lokasi pembangunan apartemen berjanji akan memanggil pihak pengembang dalam rapat dengar pendapat dalam waktu dekat. Dirinya mempertanyakan izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan pemerintah kota sementara masih adanya protes dari warga
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan